Sidang Suap Reklamasi Pantai Jakarta

Kepala BPKAD Jakarta Akui Pernah Bertemu Pengembang

Kepala BPKAD Jakarta Akui Pernah Bertemu Pengembang

JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Kepala Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengaku pernah bertemu Dirut PT Kapuk Naga Indah, Budi Nurwono, salah satu pihak pengembang proyek reklamasi pantai utara Jakarta.Dalam pertemuan itu, Budi bertanya mengenai perkembangan pembahasan Raperda Reklamasi.

Hal itu diungkapkanya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap reklamasi dengan terdakwa Mohamad Sanusi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/9).

Menurut Heru, dirinya pernah bertemu dengan Budi di sebuah kafe sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan. Saat itu Budi bertanya perkembangan pembahasan Raperda Reklamasi yang tak kunjung selesai.


"Dia menyampaikan bahwa, Pak ini pembahasan Raperda Reklamasi belum selesai-selesai," kata Heru menirukan pertanyaan Budi saat itu. Heru mengatakan pertemuan terjadi karena undangan Budi. Saat diceritakan Budi, Heru mengatakan tak dapat berkomentar lebih banyak karena masalah Raperda bukan tugasnya.

"Saya sampaikan itu bukan domain saya. Kalau keberatan, silakan komunikasi dengan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah)," kata Heru.
Dia juga mengatakan pertemuannya dengan Budi juga tak berlangsung lama karena dia sudah memiliki janji dengan sebuah televisi swasta.

"Ketika itu juga ada permintaan dari stasiun televisi untuk live di hotel itu, lalu Pak Budi minta ketemu saya, saya bilang ya silakan," sambung Heru. (dtc/sis)