Setya Novanto: Tunggu Saja Fakta di Persidangan

Setya Novanto: Tunggu Saja Fakta di Persidangan
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Ketua DPR RI Setya Novanto tidak ingin memperdebatkan soal kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Sebagai orang yang menjunjung tinggi penegakan hukum, saya hanya akan menyampaikan segala sesuatunya berdasar pada proses hukum yang berjalan di pengadilan, bukan pada pemberitaan yang menduga-duga keterkaitan saya atau rumor di media sosial," tegas Setya Novanto kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/).
 
Menurutnya, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Untuk itu, proses peradilan harus di pandang sebagai proses yang bukan saja ditujukan bagi penuntasan kasus. 
 
"Tetapi juga menjadi penting bagi siapapun untuk memberikan klarifikasi dan keterangan-keterangan yang dibutuhkan demi mendukung penuntasan kasus tersebut," kata Novanto.
 
Tekait akan ada dalam  surat dakwaan yang menyebutkan namanya bersama terdakwa dan orang lain, ditegaskan Novanto adalah sama sekali tidak benar dan semua pihak agar mengikuti proses persidangan dan melihat fakta persidangan dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
 
"Alhamdulillah dipanggil dua kali saya datang untuk klarifikasi. Tetapi, semuanya kita percayakan kepada KPK untuk melakukan hal terbaik karena semuanya kan sudah melalui proses panjang," papar Novanto. 
 
Dijelaskannya, semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya merupakan kebohongan, baik pertemuan-pertemuan bersama Anas Urbaningrum dan Nazarudin, juga aliran dana dari Kemendagri ke para wakil rakyat. "Seingat saya, dan saya bersumpah tidak pernah bersama-sama membicarakan masalah e-KTP. Silakan tanya ke Nazar lagi," ujarnya. 
 
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang