Dua Rampok Ngaku Buser Diringkus

Dua Rampok Ngaku Buser Diringkus

BAGANBATU (RIAUMANDIRI.co) - Dalam waktu sepekan ini, Tim opsnal Polsek Bagan Sinembah meringkus empat tersangka perampokan atau begal dalam dua kasus berbeda. Kali ini dua dari enam orang perampok yang mengaku sebagai anggota Buser Polres Rokan Hilir terhadap korbannya dibekuk.


Kedua pelaku masing berinisial ER (23) warga Jalan Sudirman Bagan Batu dan THT (21) warga Lancang Kuning Bagan Batu. Sedangkan empat orang pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya masih terus dilakukan pengejaran.


Berdasarkan data yang diperoleh dari Mapolsek Bagan Sinembah Jumat 16/9 menyebutkan bahwa pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari korban M Arif Wijaya (25) warga Kecamatan Sei Sembilang Dumai Barat.



Berdasarkan keterangan korban,  pada hari Rabu (7/9/16) sekira pukul 23.00 Wib, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario BM 2194 PX bersama temannya, saat melintas di jalan Ring Road Bagan Batu, korban dihentikan oleh pelaku yang mengaku anggota Buser dari Polres Rohil.


Lanjutnya, saat itu pelaku berjumlah enam orang dengan mengendarai mobil Rocky, selanjutnya korban dan temannya  dipaksa masuk ke mobil dan pelaku selanjutnya mengambil barang-barang milik korba berupa dua unit Hp merk Samsung dan Oppo serta uang tunai Rp. 14 juta. Selanjutnya, kawanan perampok ini membuang korban ke perkebunan sawit di kepenghuluan Bagan Sapta Permai.


Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik MH, melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Eka Ariandy Putra SH Sik, menjelaskan bahwa saat ini tim opsnal Polsek Bagan Sinembah masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang mana identitas pelaku telah diketahui.


"Saat ini pelaku ER dan THT telah kita tahan di Polsek Bagan Sinembah guna untuk penyidikan lanjut dan pengembangan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban yang lain dalam kasus ini," ungkap kapolsek.


Kapolsek juga menyampaikan bahwa Polsek Bagan Sinembah saat ini juga dalam peningkatan pelayanan masyarakat di Program Promoter 100 hari kerja Kapolri.


"Kita harapkan peran aktif masyarakat untuk menciptakan suasana kamtibmas dengan menyampaikan informasi jika mengetahui adanya tindak kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat," pungkas Eka (jon)