Bejat, Pria di Tualang Berkali-kali Rekam Wanita Mandi

Bejat, Pria di Tualang Berkali-kali Rekam Wanita Mandi

Riaumandiri.co - Pria berinisial BT (33) di Jalan Empat Suku Gang Kenari RT 003 RW 007 Kampung Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Riau, ditangkap Tim Opsnal Polsek Tualang karena  diduga merekam tetangganya yang sedang mandi. Polisi menyebut, pelaku mengaku sudah merekam korban sebanyak enam kali dengan handphone yang berbeda-beda.

"Awal kejadian yakni sewaktu korban inisial ELT sedang mandi dikamar mandi tiba-tiba korban melihat ada handphone diatas kamar mandi, saat itu korban mandi dalam keadaan tanpa busana. Selesai mandi korban kembali melihat ke atas kamar mandi dan ternyata handphone yang sebelumnya korban lihat sudah tidak ada lagi," sebut Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo, Jumat (15/9).

Lanjut Kompol Arry mengatakan, kemudian korban keluar dari kamar mandi. Selesai berpakaian, korban pergi menuju rumah saksi 2 berinisial HN dengan kondisi gemetaran dan gugup, untuk memberitahu atas kejadian yang korban alami di kamar mandi, dan memberitahu bahwa handphone yang korban lihat adalah handphone android warna putih.


Setelah itu HN bersama korban langsung menuju rumah tetangga, mengecek video tersebut, ternyata pelaku berusaha menghapus, lalu dicek lagi di aplikasi sampah, ternyata dijumpai video rekaman tersebut.

"Untuk barang bukti berupa satu unit handphone android Infinix warna putih, kita amankan. Tersangka saat ini sudah kita amankan di Polsek Tualang," ujar Kompol Arry. 

"Atas perbuatannya BT dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman dapat dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar," tutup Kompol Arry.