Pembangunan Kantor Tenayan Dihentikan

RCW Minta Aparat Audit Anggaran

RCW Minta Aparat Audit Anggaran

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Direktur Riau Corruption Watch, Mayandri Suzarman, mengimbau aparat penegak hukum melakukan audit anggaran terkait proyek pembangunan perkantoran Pemko Pekanbaru, di Kecamatan Tenayan Raya.

Menurutnya, audit anggaran tersebut dinilai perlu, untuk memastikan, apakah dana yang telah dikeluarkan, sesuai dengan realisasi pembangunan yang telah dilaksanakan.

RCW Minta Seperti dirilis media massa, saat ini proses pembangunan perkantoran Tenayan Raya tersebut dihentikan sementara oleh Pemko Pekanbaru. Kebijakan itu ditempuh mengingat anggaran yang ada saat ini dinilai tak lagi mencukupi.

"Kita minta aparat penegak hukum melakukan investigasi dan audit anggaran untuk proyek itu, kalau ditemukan dan terbukti ada penyimpangan harus diusut dan ditindaklanjuti. Karena anggaran yang digunakan untuk itu adalah uang masyarakat Kota Pekanbaru, kalau ada penyimpangan, harus diproses," tegasnya, Rabu kemarin.

Dalam melakukan audit tersebut, aparat penegak hukum seperti Kepolisian atau Kejaksaan, tidak perlu harus menunggu adanya laporan dari masyarakat atau menunggu adanya temuan- temuan. Tapi secara inisiatif, aparat hukum diberi kewenangan oleh Undang-undang untuk melakukannya.

RCW meminta dengan kondisi progres bangunan mencapai 56 persen, diaudit dan diinvestigasi, dalam artian apakah ada kecocokan antara progres dengan anggaran yang sudah dikucurkan. Begitu pula apakah sudah sesuai dengan peruntukan, bestek, Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan lain sebagainya. Semua itu akan diketahui setelah adanya investigasi dan audit yang dilakukan aparat hukum.

Disinggung terkait alasan minimnya anggaran Pemko Pekanbaru sebagai buntut rasionalisasi anggaran dari pusat, Mayandri mengatakan hal itu bisa saja terjadi. Menurutnya, Pemko Pekanbaru lebih mengetahui hal itu. Namun apa pun alasannya, Pemko diminta untuk menyelesaikan pembangunan yang sudah terlanjur berdiri.

"RCW tidak memandang persolan dari alasan yang disampaikan, yang jelas Pemko Pekanbaru kita minta untuk segera menyelesaikan pembangunan itu,  memperjuangkan dan agar segera terealisasi biar masyarakat bisa menikmati pembangunan," ujarnya.

Menurutnya, banyak masyarakat sekitar yang mendambakan bangunan itu segera selesai. Karena kehadiran gedung itu, bisa ikut mendongkrak aktivitas perekonomian masyarakat di sekitarnya. 'Kalau tidak selesai, ini sama saja dengan harapan hampa," tandasnya.

Seperti diketahui, sejumlah proyek multiyears di lingkungan Pemko Pekanbaru masuk dalam tunda bayar. Salah satunya proyek perkantoran Tenayan Raya yang dihentikan pembangunan akibat Pemko tak sanggup membayar pihak kontraktor.

Terhitung tanggal 14 Agustus lalu, proyek pembangunan gedung utama Pemko Pekanbaru yang dikerjakan PT Waskita Karya baru mencapai 53 persen. Pemko mengaku sudah membayarkan sebesar Rp61 miliar kepada kontraktor. Sementara tunda bayar mencapai Rp45 miliar.

Sementara tiga unit gedung Satuan Kerja Perangkat Daerah yang dibangun PT Nindya Karya, realisasi pekerjaan fisik baru mencapai 43 persen. Atas pekerjaan tersebut, Pemko sudah membayarkan sebesar Rp77 milliar dan tunda bayar Rp16 milliar.

Selain proyek perkantoran di Tenayan Raya, sejumlah proyek lain juga banyak mengalami tunda bayar seperti, proyek pembangunan RSUD Kota Pekanbaru di Jalan Garuda Sakti dan SMP Madani di Jalan Kasah Tangkerang.

"Kalau ditotal seluruh tunda bayar nilainya di atas Rp70 milliar, itu seluruhnya, tidak hanya multiyears saja, tapi yang reguler juga," ungkap Asisten II Setko Pekanbaru Bidang Ekonomi Pembangunan, Dedi Gusriadi.

Sebelumnya, Wako Pekanbaru Firdaus mengungkapkan, tunda bayar tidak hanya terjadi di Pekanbaru, namun juga di banyak daerah lainnya. Bahkan, tambahnya, dunia juga sedang mengalami krisis ekonomi sulit khususnya di Asia. Karena itu, tidak semua anggaran yang tercantum dalam APBD Pekanbaru dapat dilaksanakan. Bahkan di APBD-P, jumlahnya justru mengalami pengurangan.

"Dengan kemampuan dana yang ada, kita utamakan untuk gaji-gaji, biaya operasional seperti listrik, air, peralatan kantor dan kebutuhan alat tulis kita. Setelah itu barulah pekerjaan fisik, untuk sementara pekerjaan fisik memang kita tangguhkan. Sehingga seberapa kemampuan kita untuk menanganinya saat ini. Kalau secara teknis untuk masalah uang-uang, tanya ke Sekretaris Daerah lah, walikota tidak ngerti," ujarnya.

Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Pemukiman, Syafril, menjelaskan, minimnya ketersediaan anggaran berimbas terhadap dihentikannya pembangunan proyek perkantoran terpadu di progres 56 persen.

"Pembangunan komplek perkantoran terpadu di Tenayan kita hentikan, karena kondisi ekonomi nasional saat ini menimpa semua daerah termasuk Kota Pekanbaru. Sisa pembangunan 44 persen lagi dilanjutkan tahun depan di APBD 2017, belum seluruhnya dibayarkan, tinggal sedikit lagi, berapa pastinya saya tidak ingat," ujarnya ketika itu. (her)