Kantor Tenayan Raya Dihentikan

Fitra: Dari Awal Perencanaan Sudah tak Benar

Fitra: Dari Awal Perencanaan Sudah tak Benar

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Kebijakan Pemko Pekanbaru menghentikan proses pembangunan perkantoran di Tenayan Raya, mendapat sorotan dari Forum Indonesia untuk Transparansi. Dihentikannya proyek pembangunan perkantoran milik Pemerintah Kota Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya mendapat sorotan dari Fitra.

Seperti dituturkan Koordinator Fitra Riau, Usman, kondisi itu menunjukkan, bahwa pembangunan perkantoran itu sudah tidak benar sejak proses awalnya. Baik dari proses perencanaan mau pun anggaran.

"Memang ini problem di Pemko Pekanbaru, di tengah defisit anggaran yang terjadi. Namun hal ini juga dampak dari pembangunan multiyears yang tidak mengukur kekuatan keuangan," ujarnya, akhir pekan kemarin.

Selain itu, hal itu juga memberi contoh yang tidak baik kepada masyarakat. Karena terhentinya pembangunan mengakibatkan gedung jadi mubazir. Tak hanya merugikan Pemko karena tak bisa menempati, masyarakat juga dirugikan sebagai penikmat pembangunan.

Pihaknya menilai, Pemko Pekanbaru belum bisa menggunakan anggaran sebagaimana mestinya. Karena akan jauh lebih baik menggunakan anggaran untuk hal-hal yang perlu dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, ketimbang membangun proyek mercusuar.

Dengan kondisi yang terjadi saat ini, Usman menilai, Pemko Pekanbaru sebaiknya memaksimal upaya untuk menyelesaikan proyek itu hingga tahun 2017 mendatang. Bila tidak, dikhawatirkan akan banyak muncul persoalan di kemudian hari. Apalagi, realisasinya sejauh ini banyak mencapai 56 persen, alias masih jauh dari target.

"Apakah bisa selesai dalam kurun waktu kurang dari setahun, meskipun bisa karena amandemen kontrak. Tapi ujung- ujungnya pasti ada pekerjaan yang asal-asalan karena dipaksakan, sehingga akhirnya tidak maksimal. Ini yang harus diperhatikan," tambahnya.

Selain itu, pihaknya menilai rencana Pemko Pekanbaru memintahkan perkantoran ke Tenayan Raya adalah belum layak, karena kantor sekarang masih strategis. Kalau alasannya kantor sekarang sudah sempit, masih banyak solusi lain daripada membagun proyek multiyears tapi tidak selesai. "Dari awal kita sudah menyebut itu tindakan buru-buru dan ambisius, saya memandang ini lebih kepada modal politik," tandas Usman.

Walikota Pekanbaru, Firdaus dikonfirmasi terkait persoalan menyebut, saat ini tidak hanya di Pekanbaru yang mengalamim krisis anggaran. Namun banyak daerah lain juga merasakan hal serupa. Bahkan APBD Perubahan Pekanbaru pada tahun ini juga tidak mengalami penambahan, bahkan berkurang.

Berdasarkan kondisi itu, Pemko Pekanbaru memutuskan untuk mengutakam beberapa hal yang lebih penting. Seperti gaji, biaya operasional seperti listrik, air, peralatan kantor dan kebutuhan penting lainnya.

"Untuk sementara pekerjaan fisik memang kita tangguhkan. Sehingga seberapa kemampuan kita untuk menanganinya saat ini, kalau secara teknis untuk masalah uang-uang, tanya ke Sekretaris Daerah lah, walikota tidak ngerti," singkat wako.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Pemukiman, Syafril, menjelaskan, minimnya ketersediaan anggaran berimbas terhadap dihentikannya pembangunan proyek perkantoran terpadu tersebut..

"Sisa pembangunan 44 persen lagi dilanjutkan tahun depan di APBD 2017, belum seluruhnya dibayarkan, tinggal sedikit lagi, berapa pastinya saya tidak ingat," ujarnya. (her)