Korupsi Cetak Sawah Baru di Pelalawan Naik ke Tahap Penyidikan

Korupsi Cetak Sawah Baru di Pelalawan Naik ke Tahap Penyidikan

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co)-Kejaksaan Negeri Pelalawan telah meningkatkan status perkara kasus dugaan korupsi pembuatan cetak sawah baru pada 2012 dan 2013 di Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Pelalawan, ke tahap penyidikan.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ini, diketahui terdapat di beberapa kecamatan di Pelalawan, seperti Kecamatan Teluk Meranti, Kuala Kampar, Pelalawan, dan Langgam.

"Kasus cetak sawah baru sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kalau tak salah pada 1 September (2016) kemarin," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pelalawan, Yuriza Antoni, saat dikonfirmasi riaumandiri.co, Jumat (9/9).

Kendati begitu, kata Yuriza, Penyidik belum menetapkan pihak yang diduga bertanggungjawab dalam perkara tersebut. "Ini masih dik (penyidikan,red) umum. Belum ada tersangka," kata Yuriza.

Dari informasi yang dihimpun riaumandiri.co, proyek ini bersumber pada pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Pelalawan. Dalam pelaksanaannya, proyek cetak sawah baru diduga syarat permainan karena tidak dapat difungsikan. Ada ratusan hektar sawah baru yang dicetak, namun hanya sebagian yang berhasil.(Dod)


(Selengkapnya di Haluan Riau)