Diduga Soal Karhutla Sukiman Rapat Tertutup dengan Warga Bonai

Diduga Soal Karhutla Sukiman Rapat Tertutup dengan Warga Bonai

PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Plt Bupati Rokan Hulu, Sukiman, menggelar rapat dengan ratusan warga Desa Bonai Darussalam, Rabu (7/9) di Kantor Bupati Rohul. Namun tidak ada penjelasan pasti apa yang menjadi pembahasan dalam rapat itu, karena rapat dilaksanakan secara tertutup.

Pantauan di Kantor Bupati Rohul, ikut hadir dalam rapat itu Kapolres Rohul AKBP Yusuf Rahmanto, Sukiman Kepala Dinas Kehutanan Rohul Srihardono dan Asisten I Setda Rohul, Juni Syafri.

Awalnya, tidak tampak tanda-tanda bahwa rapat itu akan dilakukan secara tertutup. Namun setelah rapat dibuka Kadis Kehutanan Rohul Srihardono, Plt Bupati Rohul Sukiman, secara mendadak mempersilakan awak media keluar dari ruangan.

"Tolong wartawan, sebentar keluar. Nanti di ruangan, saya beri komentar," ujarnya.

Rapat itu hanya berlangsung sekitar 30 menit. Begitu rapat usai, Sukiman tampak langsung pergi meninggalkan ruang rapat. Ia juga belum bersedia memberi keterangan terkait hasil rapat.

Namun dalam keterangannya kepada Haluan Riau melalui telepon selularnya, tadi malam, Sukiman membantah rapat tersebut dilakukan secara tertutup. "Itu hanya salah persepsi dan miskomunikasi saja dengan kalangan wartawan," kata Sukiman.

Sementara itu, Suherman, salah seorang warga Bonai Darussalam, mengatakan, kedatangan warga untuk membahas kebakaran lahan di daerah mereka. Selain itu juga untuk meluruskan kabar tentang penyanderaan, yang dialamatkan kepada warga oleh petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, beberapa waktu lalu.

Sedangkan Kepala Badan Pemberdayaan Desa Bonai, Jefrimen, kepada wartawan menuturkan, dalam pertemuan itu pihaknya meminta Pemkab Rohul membantu mereka dalam memperoleh kejelasan atas status lahan ulayat di desa mereka. Menurut mereka, sejak diurus pada tahun 2006 silam hingga saat ini mereka tidak memperoleh izin mengelola lahan tersebut.

Menurutnya, lahan itu adalah tanah ulayat yang menjadi hak bagi tiga suku Desa Bonai, yakni Suku Mandailing, Domo dan Melayu.

Jefrimen juga membantah pemberitaan yang menyebutkan adanya aksi penyanderaan terhadap petugas KLHK beberapa waktu lalu. Menurut Jefrimen, apa yang dilakukan warganya adalah bentuk spontanitas untuk mempertanyakan status lahan yang sampai saat ini izinya belum keluar itu.

"Kami juga ingin menyampaikan bahwa tidak benar jika kami dicitrakan (menyandera,red) terhadap mereka (PPNS KLHK,red). Informasi tersebut tidak benar dan kami merasa difitnah," tegasnya.

Ditambahkannya, dalam rapat itu Plt Bupati Rohul mengatakan Pemkab Rohul akan membentuk tim khusus yang terdiri dari berbagai instansi terkait untuk mencari kebenaran atas simpang siurnya informasi tersebut. Hasil dari tim tersebut nantinya akan menjadi bahan untuk dilakukan evaluasi dan disampaikan ke Pemerintah Pusat.

Ditambahkannya, dalam kesempatan itu Sukiman juga meminta kepada para tokoh dan pemuka masyarakat menciptakan suasana tetap kondusif. Warga juga dipersilakan kembali bekerja seperti biasa. (gus, dod)