Konflik Lahan PT SSL dengan Warga

LAM Rohul: Tanah Ulayat Jangan Dipermainkan

LAM Rohul: Tanah Ulayat Jangan Dipermainkan

PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Ketua Lembaga Adat Melayu Rokan Hulu,Tengku Rafli Armien, membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari sejumlah masyarakat Rokan Hulu, terkait konflik lahan dengan PT Sumatera Silva Lestari (SSL). Ia menegaskan, masalah ini harus segera dituntaskan. Apalagi, lahan tersebut berkenaan dengan kepentingan anak kemenakan.   

“Jika konflik sengketa lahan tersebut menyangkut anak kemanakan kita siap menindak lanjutinya. Jika LAM Kabupaten Rokan Hulu, mengalami kendala dalam menghadapinya, LAM Riau siap membantu. Tanah ulayat itu tidak bisa dimain-mainkan,” tegasnya, Senin (5/9).

LAM Rohul Sejauh ini, ujarnya, pihaknya telah menerima laporan konflik warga dengan perusahaan itu. Konflik lahan dengan PT SSL tersebut antara lain terjadi antara warga Desa Tangun, Kecamatan Bangun Purba, selanjutnya Desa Batas, Kecamatan Tambusai dan Desa Mondang Kumango,  Kecamatan Tambusai.

Tengku Rafli menegaskan, pihaknya siap membahas dan menindaklanjuti permasalahan tersebut. Namun saat ini, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari masyarakat. "Ini yang masih kita tunggu, kita harapkan laporan itu disertai dengan data yang akurat. Kita siap menindaklanjutinya," ujarnya.
 
Dalam menindaklanjuti konflik lahan itu, LAM Rohul akan berusaha mengusut hingga ke akar persoalan. Salah satunya, dengan meninjau kesepakatan yang telah dibuat antara warga dengan pihak perusahaan. Pihaknya berkayakinan, konflik tidak akan terjadi bila seluruh kesepakatan yang telah dituangkan, benar-benar dijalankan dengan baik.

“Jadi, laporan yang kita terima nanti akan kita pelajari dulu dengan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan, Badan Pertanahan dan pihak lainnya yang terkait di dalamnya. Jika persoalannya berada di perusahaan, maka perusahaan yang bersangkutan harus ditindak sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri. Dikatakan, pihaknya siap mendukung penyelesaian konflik lahan yang terjadi antara masyarakat dengan PT SSL. Namun ia juga mengingatkan, untuk menyelesaikan permasalahan itu jangan dilakukan setengah-setengah. Dengan artian, semua tahapan mediasi yang dilakukan diminta untuk melibatkan DPRD Rokan Hulu.

“Kita sudah sering melakukan mediasi konflik lahan tersebut. Namun, kendalanya, ketika di penghujung acara, DPRD tidak dilibatkan. Jadi, ke depannya kita berharap, upaya mediasi yang dilakukan hendaknya melibatkan DPRD Rokan Hulu. Tujuannya bila suatu waktu ada masalah DPRD bisa melakukan evaluasi dengan memanggil pihak pihak yang mengingkarinya,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Rokan Hulu, Srihardono, melalui Anuar Sadat, selaku Kabid Pengolalan dan Bina Usaha Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan, juga membenarkan konflik lahan antara masyarakat dengan PT SSL tersebut. Menurutnya, konflik tersebut terjadi akibat ketidaksepahaman antara masyarakat dengan manajemen Perusahaan.

“Sebenarnya instruksi Presiden tentang kewajiban perusahaan dalam menata ulang tapal batas perusahaan sampai hari ini belum dilaksanakan. Perusahaan beralasan, sebagian warga menolak. Kalau kita (Pemkab Rohul) melakukan ukur ulang, juga terkendala mengingat biaya yang dibutuhkan cukup besar,” ujarnya.

Ditanya tentang tudingan warga tentang indikasi konspirasi sehingga konflik tersebut tidak selesai hingga puluhan tahun, Anuar Sadat membantahnya.
“Konspiasi itu tidak ada.  Kalau mau berjuang, berjuanglah. Yang diperjuangkan kan tanah negara. Negara itu kan kita. Sementara perusahaan itu cuma mengantongi izin saja,” imbuhnya. (gus)