Diduga Palsukan Ijazah, Masyarakat Tolak Pelantikan Penghulu Terpilih

Diduga Palsukan Ijazah, Masyarakat Tolak Pelantikan Penghulu Terpilih
BALAIJAYA (RIAUMANDIRI.co) - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Peduli Pemilihan Penghulu (AMP3) dari Pasir Putih Barat mendatangi Kantor Camat Balai Jaya, Selasa (6/9/2016).  
 
Dalam aksinya, massa berunjuk rasa untuk menolak pelantikan penghulu terpilih Kepenghuluan Pasir Putih Barat, Sarmono yang diduga telah melakukan pemalsuan ijazah untuk maju pada pemilihan penghulu serentak pada Juli lalu. Massa juga meminta kepolisian untuk menuntaskan kasus pemalsuan ijazah tersebut.
 
Koordinator aksi, Rasyid Ridho dalam orasinya menyampaikan agar Camat Balai Jaya memanggil Sarmono dan meminta mundur dari jabatan yang akan diembannya dan meminta maaf kepada masyarakat Pasir Putih Barat.
 
Bahkan Masyarakat ini juga meminta kepada Bupati Rohil untuk membatalkan pelantikan Sarmono sebagai penghulu Pasir Putih Barat dan meminta agar dilakukan pemilihan tahap dua pada 2017 nanti.
 
"Kami juga meminta kepada Polres Rohil untuk menindak lanjuti laporan masyarakat atas ijazah palsu Sarmono, serta menyampaikan proses hukumnya yang saat ini terkesan tidak berjalan," serunya.
 
Pada kesempatan itu, Camat Balai Jaya, Samsuhir langsung memberikan tanggapan atas permintaan masyarakat itu. Di hadapan massa Samsuhir menyampaikan bahwa proses pelantikan penghulu Pasir Putih Barat tidak dapat ditunda, sebab semua itu sudah melalui tahapan pemilihan, sehingga tidak ada alasan untuk melakukan penundaan.
 
"Namun demikian proses hukum tetap berjalan, kita lihat nanti hasil penyelidikan polisi, sebab tindakan yang akan dilakukan pemerintah nantinya sesuai dengan hasil pemeriksaan polisi," tegasnya.
 
Sementara itu, mewakili Kapolres, Kapolsek Bagan Sinembah AKP Eka Ariandy Putra SH SIK menyampaikan bahwa proses hukum kasus Sarmono saat ini sedang berjalan.
 
"Saya sudah komunikasi dengan penyidik, penyidikan sedang berjalan, dan saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi - saksi, sebab semua ada mekanisme, polisi juga bekerja susuai mekanisme yang ada," terang kapolsek.(joni)
 
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi Rabu, 07 September 2016
 
Editor: Nandra F Piliang