Kecamatan Prioritaskan Rekam e-KTP

Kecamatan Prioritaskan Rekam e-KTP

PANGKALN KERINCI (RIAUMANDIRI.co) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan, terus menggesa dan memprioritaskan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Apalagi tenggat dari Kemendagri sendiri adalah sampai tanggal 30 September.

"Kita sedang memprioritaskan pada perekaman e-KTP," terang Kepala Disdukcapil Pelalawan, Syafruddin, baru-baru ini.
Syafruddin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dan imbauan, baik di kantor Disducapil maupun di 12 kantor camat yang ada.

"Kita sampaikan ajakan kepada seluruh masyarakat agar segera merekam e-KTP pada kantor camat masing-masing," ungkap Syafruddin.
Menurutnya, saat ini perekaman sudah bisa dilakukan di seluruh kecamatan yang ada, meski sempat ada kerusakan perangkat lunak di enam kecamatan. Seluruh peralatan yang rusah telah diperbaiki dan bisa dioperasikan kembali.


"Jadi tak ada lagi alasan bagi kecamatan untuk tidak melayani perekaman masyarakatnya," tegas Syafruddin. Dikatakannya, saat ini angka perekaman e-KTP di Pelalawan sudah hampir mencapai 90 persen dan dipastikan sisanya akan tuntas dalam satu bulan mendatang.

"Perekaman sangat penting, apalagi yang belum pernah sama sekali dan masih mengunakan KTP SIAK," pungkasnya.(hrc/ref)