Potensi Mess Riau di Jakarta Besar

Dewan Minta Pergub Direvisi

Dewan Minta Pergub Direvisi

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Target pendapatan yang ditetapkan pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dari pengelolaan mess Riau yang ada di Jakarta, perlu dikaji ulang kembali. Peraturan Gubernur atau Pergub terkait itu mesti direvisi.

"Kita melihat target Rp150 juta per tahun yang ditetapkan untuk pengelolaan mess Riau di Jakarta, perlu dikaji ulang. Target kecil sementara potensinya besar," kata Aherson, Ketua Komisi C DPRD Riau kepada riauterkinicom, Jumat (2/9).

Namun, pihaknya belum bisa memberikan detail besaran target yang sepantasnya ditetapkan untuk pengelolaan mess tersebut. Apalagi kondisi infrastruktur mess saat ini, sangat memprihatinkan.


"Soal besaran yang semestinya, tentu harus dikaji terlebih dahulu, perlu didudukkan dengan pemerintah Provinsi Riau. Jadi tidak bisa ditetapkan begitu saja," ungkap politisi Demokrat ini.

Lebih lanjut ia mengkritisi adanya penggabungan antara pendapatan dengan aspek sosial dalam pengelolaan mess tersebut. Politisi Kuansing ini menyebut, semestinya hal tersebut tidak boleh terjadi.

"Kalau tujuan mess atau aset itu untuk pendapatan, maka fokus saja ke pendapatan, jangan digabungkan antara pendapatan dengan sosial," tutupnya. (rtc/ril)