Dewan Usulkan Calon Kepala SKPD Perlu Persentase Inovatif

Dewan Usulkan Calon Kepala SKPD Perlu Persentase Inovatif
PANGKALAN KERINCI (RIAUMANDIRI.CO) - Terkait visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2011 - 2016 Kabupaten Pelalawan yakni wujudkan  Inovasi Menuju Pelalawan Emas (Ekonomi Mandiri Aman dan Sejahterah), seluruh pihak dituntut melakukan inovasi-inovasi dalam berbagai bidang, terlebih bagi para Calon pimpinan SKPD.
 
Atas alasan tersebut anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, H.Abdullah mengusulkan, pasca telah disahkannya Perda organisasi perangkat daerah atau yang disebut SOTK, maka dalam penyelenggaraan assesment selanjutnya hendaknya disertai ‎sebuah presentase Inovasi yang disampaikan oleh masing-masing calon pimpinan SKPD. 
 
‎"Atas pertimbangan tersebut, Kita usulkan agar asestment disertai persentase inovasi. Perlu diingat bahwa dalam RPJMD target index inovasi daerah meningkat dari 5 ke 8 sampai tahun 2021‎. Kita  berharap Pelalawan masuk pada kompetisi inovasi pelayanan publik 2017 yang diselenggarakan KemenPan RB  dan di tingkat internasional yaitu UNPSA (united Nations Public service award)‎,"  ujar Abdullah, Jumat (2/9/2016).
 
Politisi PKS ini juga menambahkan, bahwa dengan kondisi asumsi APBD 2017 dan beberapa tahun kedepan serta transfer daerah dari pusat semakin turun, hingga efisiensi juga dilakukan pada jumlah OPD (SOTK). Maka inovasi adalah sebuah keharusan jelasnya.
 
"Karena itu, calon pimpinan SKPD, khususnya eselon 2 dan 3 semestinya mereka yang punya konsep konsep inovasi yang mesti dipaparkan saat assessment, maka dengan begitu setidaknya bisa menjadi masukan dan menjadi pertimbangan soal layak atau tidaknya pejabat tersebut untuk diberi amanah jabatan yang bakal diembanya kedepan." tukas Abdullah.(pen)
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi Sabtu, 03 September 2016
 
Editor: Nandra F Piliang