Dewan Tunggu Laporan

Karyawan PLN Bongkar Borok

Karyawan PLN Bongkar Borok

PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.CO)- Pernyataan Roni, karyawan PLN Rayon Pasir Pengaraian yang menyatakan terjadi kesalahan prosedur dalam pemasangan kabel di jalan lingkar Pasir Pengaraian dinilai membuka borok sendiri.

Terungkapnya borok PLN ini bermula dari adanya laporan salah seorang warga, Nazib, tentang kehilangan kabel sambungan ke rumah kepada PLN Selasa lalu. Tapi, apa yana, Nazib, bukannya mendapatkan pelayanan dengan baik. Malah Nazib disemprot seorang staf PLN, Roni, dengan pernyataan bahwa pemasangan itu menyalahi prosedur.


Tentu saja pernyataan Roni ini membuat Nazib kaget. Soalnya, sambungan aliran listrik itu juga dilakukan oleh PLN.  Menanggapi kasus, anggota DPRD Rohul meminta Nazib melaporkan peristiwa  itu agar dapat ditindaklanjuti.



Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Nurani Sejahtera dari Komisi II DPRD Rokan Hulu, Arisman Nora, ini kepada Haluan Riau, Rabu (31/8). Dia juga mempertanyakan PLN bukannya melaporkan Polisi malah menyebutnya ada kesalahan prosedur pemasangan.


“Kondisi seperti itu perlu diusut tuntas. Kenapa? yang memasang kabel listrik itu kan oknum petugas dari PLN, yang menyebut adanya kesalahan prosedur pemasangan kabel listrik itu juga oknum petugas dari PLN. Sebagai Ketua Fraksi Nurani Sejahtera dan anggota Komisi II DPRD Rohul, kita sarankan kepada warga khusunya yang mengalami dampak dari kehilangan kabel listrik tersebut dilaporkan ke Pimpinan DPRD Rohul, melalui Sekretariat DPRD Rohul,” tegasnya.


Dijelaskan Arisman Nora, dari laporan tertulis yang disampaikan masyarakat ke DPRD akan ditindak lanjuti oleh Pimpinan DPRD Rokan Hulu melalui Komisi II DPRD Rokan Hulu dengan memanggil pihak terkait yang terlibat didalamnya untuk dimintai keterangannya seputar persoalan yang disampaikan masyarakat. Tujuannya supaya masalah tersebut dapat selesai dan hasilnya dapat dirasakan kembali oleh masyarakat.


“Kalau tidak ada halangan, pada Kamis (1/9) mungkin ada jadwal Paripurna pembukaan masa sidang di DPRD Rohul. Kalau ada surat masuk, bisa saja persoalan itu disampaikan dalam paripurna. Apalagi mengenai listrik, ini menyangkut orang banyak,” pungkas Arisman Nora.


Sekedar mengingatkan, kesalahan prosedur pemasangan listrik di jalan lingkar Pasir Pengaraian terungkap atas pernyataan karyawan PLN sendiri, Roni.  Roni, salah seorang karyawan PT PLN Pasir Pengaraian saat menerima laporan kehilangan kabel listrik dari konsumennya Nazib, bukannya langsung melaporkannya kepada pihak Kepolisian, malah membuka pelanggaran terjadi di perusahaan ber plat merah tersebut.


“Biasanya kabel SR itu dipasang dari tiang listrik ke rumah rumah. Bukan dari tiang listrik ke tiang listrik lainnya. Itu menyalahi aturan. Dan siapa yang memasangnya tuntut saja,” suruhnya dengan nada tinggi.***