2 Negara Mempeributkan Candi Kuno

2 Negara Mempeributkan Candi Kuno

JAKARTA(riaumandiri.co) - CANDI adalah sebuah peninggalan sejarah. Namun, peninggalan sejarah bisa saja diperebutkan oleh dua negara. Adalah Candi Preah Vihear yang terletak di perbatasan antara Kamboja dan Thailand, atau lebih tepatnya di kawasan Pegunungan Dangrek. Desain bangunannya lebih condong pada arsitektur Kamboja.

Tetapi pada masanya, banyak yang memperjuangkan supaya candi ini dinobatkan secara resmi menjadi milik Thailand. Preah Vihear telah berdiri sejak abad ke-9. Namun beberapa bangunan kecil di sekitarnya baru ada sekitar abad ke-10. Candi konon didirikan oleh raja-raja Suryavarman yang ingin membuat replika candi suci di dekat Angkor.

Pegunungan Dangrek sendiri memang dimiliki oleh Kamboja dan Thailand. Tetapi kepemilikan Preah Vihear diperebutkan sejak ditemukannya candi pada awal abad 20. Kedua negara tersebut berusaha untuk memiliki situs kuno ini, bahkan mereka telah membawa kasus ini ke Den Haag. Pada tahun 1962, pengadilan internasional memutuskan vahwa Preah Vihear adalah milik Kamboja, hingga saat ini. (ok/ivn)