Pemkab Siak Gelar Rapat

Terkait Eksplorasi dan Eksploitasj Kawasan TNZ

Terkait Eksplorasi dan Eksploitasj Kawasan TNZ

SIAK (Haluanriau.com)- Sebagai Taman Nasional yang baru dikukuhkan, pemerintah Kabupaten Siak menggelar rapat terkait Potensi Eksplorasi dan Eksploitasi di Kawasan Taman Nasional Zamrud (TNZ) yang dipimpin Bupati Siak di Balai Zamrud Komplek Abdi Praja Kediaman Bupati Siak, Selasa (23/8).

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Bidang Wilayah II BKSDA Provinsi Riau Supartono, General Manager BOB Pertamina Hulu Susanto Budi, Plt Kepala BLH Wan  Fajri Auli, serta Kepala Distanben Kabupaten Siak Amin Budyadi.

"TNZ ini kan sudah dikukuhkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dari suaka margasatwa menjadi taman nasional. Dengan status taman nasional pemerintah daerah bisa ambil bagian dalam hal pengelolaan," kata Bupati Syamsuar.

Lebih lanjut Syamsuar mengatakan, pengelolaannya dengan cara zonasi dapat dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, budaya, pariwisata, dan rekreasi. Ada zona inti, zona pemanfaatan, zona rimba, dan zona lainnya sesuai peruntukan.

Menurut Syamsuar, Konsep taman nasional  diharapkan dapat mengakomodir kepentingan masyarakat secara terbatas/tradisional seperti mengembangkan wisata yang ada maupun layanan alam yang tersedia. Manfaatnya, langsung dirasakan dibandingkan statusnya sebagai suaka margasatwa yang memang tidak boleh ada campur tangan manusia.

"Ada bagian yang memang harus diamankan, kerisauan kami pada perambahan hutan yang ada di Riau yang memang belum kunjung berhenti. Bagaimanapun selagi masih ada hutannya mereka akan tetap interpensi ke wilayah yang baru. Harus ada upaya kita untuk bisa memelihara, mengawasi, serta mengamankan TNZ yang sudah diperluas dari 28.000 hektare sampai menjadi 31.000 hektare,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga berharap kerjasama dengan Pemkab dan BOB terkait dengan pembangunan jalan yang di aspal, tujuannya agar nanti kalau ada tamu yang datang mereka dapat melihat sekeliling TNZ, dan tidak hanya itu mereka juga bisa melakukan penelitian terhadap flora dan fauna, air sungai dan juga danau dan juga perlu adanya kerja sama untuk membuat pos keamanan.

Sementara itu Kepala Bidang Wilayah II BKSDA Provinsi Riau Supartono, menambahkan perlu adanya langkah yang dilakukan, terkait dengan kegitan yang ada di kawasan ini dari pihak BOB, selain itu kegiatan ini juga tetap berkonsultasi ke Jakarta, ini juga perlu ada kajian-kajian nya maupun kajian hukum, serta yang paling penting tentu juga ada hasil guna memantapkan TNZ tersebut. Dikatakan, zona pemanfaatan untuk wisata serta kepentingan lainnya perlu ditinjau kembali. tentunya kegiatan ekploitasi ini sangat penting. (gin)