Bupati Siapkan Sanksi

ASN tak Laksanakan Salat Subuh

ASN tak Laksanakan Salat Subuh

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan bagi umat Islam, khususnya dikalangan Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Bupati HM Wardan menyiapkan sanksi bagi mereka yang tidak melaksanakan Salat Subuh.

Hal ini dilakukan HM Wardan, saat usai melaksanakan Salat subuh di mesjid Yayasan Amal Bhakti Pancasila (YAMP) Komplek Kantor Bupati, Jumat (12/8). Dimana pada pelaksanaan Salat subuh kali itu bertindak sebagai imam Faizal Ilahi peraih juara III cabang Tahfiz 30 juz pada MTQ tingkat nasional yang ke-26 tahun 2016, di Lombok NTB.

"Saat ini kita memberikan motivasi dan dorongan kepada seluruh umat Islam, khususnya ASN di lingkungan Pemkab Inhil mengingat mesjid YAMP ini berada di lingkungan Komplek Kantor Bupati yang saat ini sudah di rehab dan di renovasi," ujar Wardan.


Lanjutnya, ia menghimbau dan mengajak seluruh ANS untuk meramaikan mesjid YAMP, terutama pada saat Salat Subuh. "Pada tahap awalnya mengimbau, tetapi kedepannya akan ada semacam sedikit penekanan atau bahkan sanksi yang akan diterapkan," katanya.(dan)