Gasak Toko Rokok

Dua Pemuda Pengangguran Diringkus

Dua Pemuda Pengangguran Diringkus

UJUNGTANJUNG (riaumandiri.co)-Jajaran tim Ops Polsek Bagansinembah meringkus dua pemuda pengangguran, pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di toko milik Juita Br Siringo ringo.  Korban dalam peristiwa itu mengalami kerugian sekitar Rp165 juta.  Kedua pelaku masing masing  Wan Mhd Abror (20) warga Jalan Bukit Pembangunan Baganbatu dan Ibnu Rijal Kalana (21) warga Jalan Bukit Pembangunan Komp SDN 001 Baganbatu.


Kapolres Rohil AKBP Posma Lubis Sik saat dikonfirmasi melalui Humas Aiptu Pangeran Cery membenarkan adanya laporan masyarakat terhadap laporan Curat dan langsung menindaklanjuti laporan masyarakat  nomor Lp/120/VIII/2016/Riau/Res Rohil/Sek Bgs tgl 9 Agustus 2016 tentang Curat,dengan Korban  Juita Br Siringo ringo, (56) warga  Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur.


Kronologis kejadian terjadi Selasa 9 Agustus 2016 sekira jam 03.00 WIB. Pelaku masuk ke toko milik korban dengam cara merusak pintu toko dan mengambil bermacam merk rokok dengan nilai total keseluruhanya Rp164. 619.600.



Usai menerima laporan tersebut urai Kapolres, petugas langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan. Alhasil tidak berselang lama hanya hitungan jam sekitar pukul 16.30 wib petugas berhasil menangkap pelaku Wan Mhd Abror dan Ibnu Rijal Kalana di Jalan Bukit Pembangunan Bagan Batu Kec.

Bagansinembah berikut barang bukti, 3 tim rokok Sampoerna Mild, 25 slop rokok Dunhil Putih, 1 tim rokok Sampoerna Ubold, 1 tim rokok Djisamsoe Magnum, 5 slop rokok Class Mild, 9 slop rokok Sampoerna Hijau, 3 slop rokok Djisamsoe Black, 2 slop rokok Dunhil Hitam, 12 slop rokok Lucky Strike, 32 slop rokok Club Mild Besar, 2 slop rokok Clup Mild Kecil.


"Tersangka dan BB diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas kapolres (jon)