Deklarasi Pilkades Damai di Rohul, Bupati: Semua Harus Taat Aturan

Deklarasi Pilkades Damai di Rohul, Bupati: Semua Harus Taat Aturan

RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN – Panitia dan peserta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 51 Desa se Rokan Hulu tahun 2018, mendeklarasikan Pilkades damai usai upacara perayaan hari ulang tahun Kopri ke-47 tingkat Kabupaten Rohul, Senin (3/12/2018).

Deklarasi damai yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati tersebut dibacakan oleh Rudianto perwakilan calon kades, dan Endang Sunario Nasution perwakilan panitia Pilkades. Mereka membacakan ikrar deklarasi damai.

Dalam ikrarnya, calon Kades dan panitia Pilkades menyatakan: 
1.Akan menjalankan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pilkades
2.Akan menjalankan, pelaksanaan Pilkades berdasarkan peraturan Bupati nomor 53 tahun 2018
3.Akan bersikap netral, adil, profesional dan proporsional
4.Akan menjaga dan memelihara Kabtimas untuk menciptakan situasi yang aman, damai, sejuk, kondusif d Kabupaten Rokan Hulu.


Usai berikrar, sekitar ratusan calon kades dan panitia Pilkades di 51 Desa se Rohul, termasuk Bupati dan Kapolres Rohul, membubuhkan tanda tangannya di atas kertas berukuran jumbo yang disediakan pemerintah setempat.

Pada deklarasi Pilkades damai tersebut juga, Pemkab Rohul bersama pihak Kepolisian dari Polres Rohul, menggelar simulasi pilkades, mulai dari pemilihan di TPS hingga pengamanan kotak TPS.

Bupati Rohul, H Sukiman, dalam sambutannya menegaskan, agar panitia Pilkades dapat menjalankan tugas dengan baik dan tidak perlu takut dalam menjalankan tugas.

“Saya masih mendengar adanya ancaman kepada panitia Pilkades. Bapak ibu, tak perlu takut. Karena tugas anda diamanahkan sesuai UU. Asal aturan dijalankan dengan benar, jangat takut,” tegas Sukiman, tanpa menjelaskan ancaman apa yang diterima panitia pilkades saat ini.

Menurut Sukiman, apabila panitia pilkades sudah menjalankan tugas sesuai aturan dan undang-undang, tapi masih ada pihak yang ribut, ada baiknya dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

“Kalau ada yang ribut, langsung laporkan kepada aparat hukum. Karena sudah tidak jamannya lagi menakut-nakuti. Demikian juga dengan calon kades. Harus siap kalah dan siap menang dan aturan jangan dilanggar,” himbau Bupati Rohul.

Usai deklarasi, ditanya seputar netralitas Pemerintah dalam Pilkades serentak gelombang 2 tahun 2018, Sukiman menyampaikan pihaknya dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, tetap netral.

“Sudah harus itu. Didalam pelaksanaan ini, baik pemerintah. Netral kita. Siapa yang jadi ya, kita lantik. Semua taat hukum. Apa yang ada dalam aturan kita taati ajalah,” kata Bupati Rohul Sukiman.

Reporter: Agustian



Tags Rohul