Mengacu Permendagri

Pemkab Gelar Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD

Pemkab Gelar Sosialisasi  Pedoman Penyusunan APBD

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melangsungkan sosialisasi tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2016 yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Said Syarifuddin.


Kegiatan yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI No 31 tahun 2016 tersebut bertempat di aula lantai lima kantor Bupati yang dihadiri Asisten I dan II Setda Inhil, Ketua Komisi I DPRD Inhil serta Kepala SKPD, Camat se-Kabupaten Inhil.


Sekretaris daerah (Sekda) Inhil Said Syarifuddin, dalam sambutannya menyampaikan aosialisasi Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan BelanjaDaerah (APBD) ini sangat penting, karena akan membuka wawasan dan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang benar.



"Sehingga setelah mengikuti sosialisasi ini peserta diharapkan sudah memahami dan bisa melaksanakan kebijakan dari Permendagri Nomor 31 tahun 2016," ujar Sekda, Rabu (10/8).


Selain itu, apalagi pengelolaan keuangan daerah mengalami perubahan cukup signifikan. Karena itu, dalam penyusunan APBD tahun 2017 harus sinkron dengan kebijakan pemerintah serta sesuai dengan tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

"Tentunya hal itu dalam rangka meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat indonesia secara berkelanjutan," jelasnya.


Dikatakannya, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017 yang berbeda dengan sebelumnya, dapat dilaksanakan menggunakan pendekatan holistiktematik, integratif, dan spasial, serta kebijakan anggaran belanja tidak lagi berdasarkan money follows function, tetapi berdasarkan money follows program.


"Hal ini dilakukan, dengan harapan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dananya dan bukan hanya sekadar karena tugas fungsi lembaga yang bersangkutan," paparnya. (dan)