Ratusan Pedagang Tolak Larangan Jualan Monza

Ratusan Pedagang Tolak Larangan Jualan Monza

Tebingtinggi (HR)- Ratusan pedagang yang sudah tahunan berjualan monza atau yang disebut pakaian bekas di Jalan Besi Kota Tebingtinggi terkejut dengan larangan berjualan pakaian asal bekas. Soalnya, para pedagang tersebut terlanjur menggantungkan hidup dari hasil penjualan monza.
Larangan tersebut membuat mereka terancam gulung tikar. Apalagi, omzet pejualan monza akhir-akhir ini merosot tajam dengan diberlakukannya pelarangan itu.
Kalau alasan bakteri, kata seorang pedagang, Ari Sinulingga, selama ini para pembeli tidak pernah komplain terinfeksi penyakit. “Pembeli tidak ada yang komplain. Kebijakan ini hanya untuk mematikan penghasilan ratusan pedagang monza di Tebingtinggi. Kami, para pedagang tetap menolak kebijakan itu. Kami juga akan melakukan unjuk rasa, bila tetap dilarang berjualan monza di Jalan Besi,” ungkap Ari Sinulingga, baru-baru ini.
Kebijakan di buat Pemko Tebingtinggi berbeda dengan daerah lain di Sumatera Utara maupun di luar daerah. Di Jakarta kondisi seperti dialami pedagang monza, sayur mayur dan buah sudah selesai dibenahi.
Pemko Tebingtinggi memiliki pasar semi permanen di dua lokasi Pasar Gambir I dan II di Jalan Haryono MT dan Iskandar Muda. Kedua bangunan itu, kini dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Malah tempat pembuangan hajat, karena sudah bertahun-tahun tidak dimanfaatkan.
Kedua bangunan pasar Gambir itu dibangun beberapa tahun lalu, dengan biaya tidak sedikit dan mencapai Rp14 miliar lebih. Hanya masalah kecil, kedua bangunan itu tidak dimanfaatkan sama sekali. Begitu juga para pedagang sudah enggan untuk membuka usaha di lokasi itu, karena pemilik kios dan stand di lokasi Pasar Gambir itu diduga dimonopoli anggota dewan dan pejabat di Pemko Tebingtinggi.
Kondisi badan jalan Iskandar Muda sekarang ini dikuasai para pedagang sayur, ikan dan lainnya. Sementara langai bawah pasar Gambir I dan II hanya sebagian kecil ditempati para pedagang, walau pun beberapa bulan lalu Wakil Walikota dengan pasukannya Satpol PP menggusur para pedagang. Tapi, tidak mampu. Mereka tetap menuntut lokasi mereka yang baru, karena tidak ada solusi para pedagang masih menempati badan jalan untuk berjualan.
“Dengan adanya penjual pakain bekas eks luar negeri, saya merasa terbantu. Karena, selain murah dan kualitasnya juga bagus dan terjamin. Kalau mereka sempat digusur, kemana lagi kami mencari pakain monza ini. Setidaknya, kami bisa mencari pakaian bekas ini ada lokalisasinya. Sehingga, Pemko Tebingtinggi tidak hanya menggusur pedagang monza tapi ada solusi atau tempat yang baru disedikan Pemko Tebingtinggi,” saran Ema, seorang pembeli.
Begitu juga tatusan para pedagang pakain monza tetap berharap, Pemko Tebingtinggi tidak melarang para pedagang monza berjualan di Jalan Besi. Karena, para pedagang menggantungkan hidup mereka dari berjualan pakaian monza. (anl/ivi)