Dewan Sampaikan

Pengurangan APBD Harus Dibahas Bersama

Pengurangan APBD Harus Dibahas Bersama

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Mengingat dokumen APBD dibuat secara bersama-sama, maka adanya pengurangan anggaran saat ini hendaknya dibahas dan disepakati juga antara kedua belak pihak, baik itu DPRD maupun pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Inhil Iwan Taruna, terkait dengan belum adanya kejelasan tentang pos mana saja yang harus dikurangi sebesar 35 persen di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dikatakan Iwan, dengan adanya keputusan pengurangan anggaran di seluruh SKPD, seharusnya kedua belah pihak berembuk kembali seperti saat membuat APBD, sehingga tidak terkesan SKPD berjalan dan membuat keputusan sendiri.


"Harapan saya, sebelum membahas RAPBD Perubahan ini sudah diselesaikan, supaya tidak ada kegiatan yang menunggu-nunggu untuk dilaksanakan," tutur Iwan, Senin (8/8).

Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPRD Inhil Asnawi, menilai pengurangan anggaran ini memang hanya dibahas sendiri oleh TAPD, tanpa melakukan pembahasan dengan pihak DPRD. Padahal, seharusnya kebijakan pengurangan tersebut dapat dibahas dan disepakati bersama-sama agar kebutuhan masyarakat yang memang mendesak dapat diprioritaskan.

"Inilah yang aneh sekarang ini, semestinya bisa dibicarakan di Banggar," tambahnya. Sementara itu, Plt Kepala DBMSDA Inhil Rudiansyah, mengakui bahwa pengurangan anggaran saat ini memang belum ada kejelasan dan ketegasannya, seperti yang terjadi pada tahun 2015 lalu.

"Jadi, teman-teman di SKPD juga menunggu kejelasan terkait hal itu, supaya tidak terjadi lagi keributan seperti tahun lalu," terangnya. (inh/aag)