Rangkap Jabat Plt Sekda

Kadis BKP Jarang Masuk Kantor

Kadis BKP Jarang Masuk Kantor

BAGANSIAPIAPI (riaumandiri.co)- Sejumlah pegawai di Dinas Badan Ketahanan Pangan (BKP) Rokan Hilir mengaku kesulitan untuk mendapatkan tanda tangan Kepala BKP Surya Arfan untuk menandatangani berkas-berkas penting.


Pasalnya, sejak dilantik jadi Plt Sekda Rohil 3 Februari 2015 lalu, Surya Arfan lebih mementingkan jabatan Plt Sekda ketimbang jabatan definitifnya dan membuat Surya Arfan jarang berkantor di BKP.


Pengakuan itu disampaikan salah seorang staf di kantor BKP yang enggan disebut namanya ketika ditemui media, Kamis (4/8). Menurut pengakuan staf itu, Surya Arfan bahkan hampir sama sekali tidak pernah masuk kantor.



"Kami juga susah mau minta tanda tangan berkas, kalau minta tanda tangannya ya harus ke kantor bupati atau datang ke rumahnya," ungkapnya.
Diungkapkannya, masuk terakhir kali Surya Arfan ke kantor BKP itu saat bulan puasa kemarin. Itupun saat ada acara buka bersama dengan pegawai kantor. Selain itu sebelumnya sebulan sekali belum tentu ada masuk kantor. Kalaupun masuk kantor hanya sebentar saja dan bisa dihitung jari.


"Kalau mau ketemu bapak (Surya Arfan red) langsung ke kantor bupati saja bang. Kalau di sini (kantor BKP) gak pernah masuk lagi. Kalaupun masuk cuma sebentar di sini," urainya.


Sementara itu Surya Arfan saat dikonfirmasi via BlackBerry Messenger nya tidak mau berkomentar banyak. Malahan, dia meminta kepada wartawan untuk tidak melanjutkan pemberitaan tentang dirinya.


"Saya mohon  tak usah tambah masalah saya. Saya skrg otw pku (Pekanbaru, red). ada keluarga meninggal," jawab Surya Arfan singkat.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Rohil, Abu Khori, sangat menyayangkan sikap absensi Surya Arfan. Harusnya, sambung Aboy, sapaan akrab Abu Khori, Surya Arfan harus pandai-pandai membagi waktu antara tugasnya sebagai Kepala BKP defenitif dan Plt Sekda Rohil.


Menurut Aboi, secara tugas dan fungsi yang masih melekat, Surya Arfan harus bisa membagi waktunya antara Kepala BKP defenitif dan Plt Sekda. "Kalau seperti ini repot jadinya. Kadang-kadang ma lah Surya Arfan lebih banyak keluar mengikuti kegiatan bupati dan wakil bupati, jadi kinerjanya tidak maksimal antara Kepala BKP dan Plt Sekda," tegas Aboy.


Untuk itu, selaku ketua komisi yang membidangi pemerintahan, Aboy menegaskan Pemkab Rohil segera melaksanakan assessment. "Kita mendorong bupati supaya jabatan Sekda tidak lagi Pelaksana Tugas (Plt). Maka itu secepatnya Pemkab Rohil melakukan assessment agar memiliki Sekda dan Kepala Dinas, Badan, Kantor yang didefenitif," sebut Aboy.


Apalagi, tegas Aboy, menurut pengamatannya pejabat eselon dua dan tiga di Pemkab Rohil yang bisa dipakai cuma 30 persen dari jumlah keseluruhan. "Saya lihat minim pejabat yang visioner di Pemkab Rohil. Jadi kalau mau perbaikan personal pejabatnya, segera lakukan assessment. Kita maunya sekarang sudah dimulai. Sebab, Pemkab mengaku sudah membentuk tim assessment, jadi tunggu apa lagi, segera direalisasikan," pinta politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.


Apalagi, sambung Aboy, assessment dilakukan secara terbuka dan bebas diikuti oleh peserta dari kabupaten/kota lainnya. Dengan begitu, maka muncullah pejabat-pejabat sesuai kemampuan dan kapasitasnya sebagai pejabat. "Saya lihat mental kerja pejabat kita kurang. Sehingga kebanyakan pejabat sekarang tidak mendukung kerja pemerintah. Maka itulah assessment jawaban dari semuanya," tegas Aboy.


Senada disampaikan mantan pejabat senior Pemkab Rohil, Wan Achmad Syaiful. Dalam pengamatannya, Surya Arfan banyak keluar dan mengikuti kegiatan bupati. Sehingga banyak tugas pokok yang tertinggal baik sebagai Plt Sekda maupun Kepala BKP.


Seharusnya lanjut Wan, sebagai Plt Sekertaris Daerah, dirinya tidak harus sering keluar karena urusannya menangani administrasi di kesekertariatan. Sebab, Surya Arfan pembina Sekretariat yang harus membenahi administrasi.


Untuk itu, Wan Achmad Syaiful menegaskan sebaiknya Surya Arfan mampu membagi waktu dengan kondisi rangkap jabatan.  "Justru, saya lihat Surya Arfan sering mengambil tugas bupati. Termasuk memberikan komentar-komentar ke media yang harusnya bagian dari bupati. Misalnya, seperti kebijakan Pemkab Rohil mempersilakan rumah makan buka di bulan puasa. Ini kan harusnya bupati atau wakil bupati yang memberikan pernyataan karena ini menyangkut berbagai aspek, bukan seorang sekda yang urusannya membereskan administasi," jelasnya. (adv/humas)