Gunakan Identitas Berbeda Saat Pencalonan

Kades Terpilih Dipolisikan

Kades Terpilih Dipolisikan

Rohil (riaumandiri.co)-Kapala desa terpilih Kepenghuluan Darussalam, Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berinsial AS dilaporkan ke polisi. Dia diduga menggunakan identitas palsu saat mendaftarkan diri sebagai calon Kades beberapa waktu lalu.


Dugaan pemalsuan identitas ini dilaporkan oleh Asmadi secara tertulis ke Polres Rohil belum lama ini. Pemalsuan identitas yang dimaksud adalah identitas di surat kartu keluarga (KK), ijazah paket B dan ijazah paket C beserta akte kelahiran.


Asmadi membeberkan dalam surat kartu keluarga (KK) dan akte kelahiran terlapor AS menyatakan nama orang tuanya Musa, sementara di ijazah paket B dan ijazah paket C nama orang tuanya Jalil. Kejanggalan lainnya,seperti tanggal lahir dan bulan kelahiran AS terlihat ada perbedaan antara kedua surat tersebut.



"Surat- surat inilah digunakan AS untuk persyaratan sebagai calon pemilihan Penghulu di kepenghuluan Darussalam kecamatan sinaboi," terang Asmadi saat mendatangi kantor DPRD Rohil, Rabu (3/8).


Terkait persoalan ini, Asmadi mengharapkan kepada pihak penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporannya, karena dia dan masyarakat merasa dirugikan atas tindakan dugaan pemalsuan identitas ini. Menanggapi kasus dugaan pemalsuan identitas ini, salah satu anggota Dewan Rohil, Krismanto saat di mintai tanggapannya mengharapkan  pihak penegak hukum segera  menindaklanjuti laporan yang sudah disampaikan masyarakat.


Saat ditanya apakah memang ada terdapat kejanggalan pada identitas terlapor AS, Krismanto menyebutkan bahwa dirinya memang sudah melihat data dan bukti-bukti yang dilampiran pada surat laporan masyarakat itu.


Menurut politisi PDIP ini, memang ada kejangalan pada lembaran- lembaran yang dijadikan AS saat mendaftar sebagai calon Kades. Diharapkan persoalan  dugaan pemalsuan identitas ini segera terungkap.


"Mengapa kita mengharapkan itu, agar masyarakat bisa cepat mengetahui apakah dugaan pemalsuan identitas itu benar atau salah. Makanya Kita harapkan kasus ini dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kita minta persoalan ini jangan sampai menimbulkan isu-isu miring di tengah masyarakat dan dibelakang harinya," jelasnya. (mg)