PENGARUH USIA TUA

Annas Maamun Dirawat Lagi di RS LP Suka Miskin

Annas Maamun Dirawat Lagi di RS LP Suka Miskin

BANDUNG (riaumandiri.co)-Kondisi kesehatan mantan Gubernur Riau Annas Maamun di LP Suka Miskin, Bandung, Jawa Barat, Senin (1/8) kembali memburuk. Annas mengalami  penyumbatan saluran pernafasan, sehingga dokter dan perawat kesehatan Rumah Sakit LP memindahkan Annas ke ruang perawatan dengan memasang infus di lengan dan bantuan pernapasan di bagian mulut.
 

Ketua PWI Riau H Dheni Kurnia bersama sejumlah wartawan, Jumat (29/7) mengunjungi Annas Maamun di LP Suka Miskin, Bandung, Annas masih berada di ruang perawatan dengan infus dan bantuan pernapasan yang terpasang. Annas juga dijaga perawat RS di LP tersebut. Dheni didampingi pengurus PWI yang lain yakni Fakhrunnas MA Jabbar (Dewan Kehormatan), Zufra Irwan dan Almudasir.


Menurut Dheni Kurnia yang mendapatkan informasi dari pihak perawat, Annas Maamun yang kini berusia 76 tahun memerlukan pengananan khusus. Hal ini disebabkan adanya gangguan penyumbatan saluran pernapasan yang sewaktu-waktu dapat berakibat fatal.



"Sewaktu kami berkunjung, Pak Annas masih terbaring di ruang perawatan dengan infus dan bantuan pernapasan yang terpasang. Kondisi kesehatannya tampak menurun sehingga memerlukan perawatan dari pihak petugas kesehatan di LP. Kita doakan saja, beliau cepat pulih kembali," kata Dheni Kurnia melalui rilis yang diterima redaksi Haluan Riau, Senin (1/8).


Annas Maamun yang divonis terkait kasus hukum menempati salah satu ruangan di LP Suka Miskin sejak beberapa bulan lalu.


Beberapa kali Annas sudah berusia lanjut ini mengalami gangguan kesehatan terutama saluran pernapasan sehingga harus dirawat di rumah sakit LP.


Bahkan, sebelum gangguan kesehatan yang terakhir ini, Annas harus dirawat di salah satu ruangan perawatan LP dengan fasilitas yang terbatas.
Sebelumnya saat dikunjungi, kata Dheni Kurnia, Annas sempat menuturkan hasratnya untuk mengajukan PK (Peninjauan Kembali) atas kasus hukum yang menjeratnya. Apalagi Annas dalam usia lanjut 76 tahun lebih yang rentan oleh berbagai gangguan kesehatan.
Di LP Suka Miskin, selain Annas terdapat pula sejumlah narapidana di blok tipikor yang sedang menjalani hukuman di antaranya Annas Urbaningrum (mantan Bendahara PD), Sutan Btahoegana, Luthfi Hasan Ishak, Herman Felani, Bonaran Situmeang, Budi Mulya dan masih banyak lagi. (rls/mel)