Proyek MultiyearS

Kontrak Proyek Jalan Pulau Mendol Diputus

Kontrak Proyek Jalan Pulau Mendol Diputus

Pangkalan Kerinci (riaumandiri.co)- Satu dari tiga paket proyek multiyear pekerjaan pembangunan jalan lingkar Pulau Mendol Kecamatan Kuala Kampar, diputus Kontraknya.

Yang diputus adalah paket 10.Dua paket lainnya,  yakni paket  8 dan 9 mendapat keringanan dengan diperpanjang masa pengerjaannya (adendum) akibat dari tingkat kesulitan yang cukup tinggi.


Selain dua paket tersebut, ada tiga paket Multiyears lainnya yang di Adendum, kelima paket pekerjaan multiyear yang harus di adendum ini setidaknya harus mampu menyelesaikan pekerjaanya maksimal dalam waktu selama 50 hari kedepan.



"Memang, ada sejumlah proyek multiyear yang kita adendum, sekitar ada lima pekerjaan yang kita adendum, dan satu pekerjaan yang kita blacklist, jadi yang kita perpanjang masa pekerjaannya itu semuanya kita denda karena tidak tepat waktu sesuai kontrak," demikian hal ini disampaikan oleh Kadis PU Hasantua Tanjung.


Mengenai pekerjaan yang diputus kontraknya, Hasantua mengatakan kalau pekerjaan tersebut nantinya akan dilanjutkan penyelesaiannya pada tahun anggaran 2017 mendatang, dan itu direalisasikan lewat pekerjaan paket regular tidak melalui proyek Multiyear, katanya. "Jadi satu paket yang kita putus kontraknya  karena selama dua tahun pengerjaan, kontraktor pelaksana hanya mampu mengerjakan 3 persen progresnya.
akan kita usulkan diusulan ditahun 2017 dengan dana alokasi khusus, artinya pekerjaan tersebt masuk dalam proyek regular," kata Hasantua.
Hasantua menjelaskan bahwa saat ini pihaknya  sedang melakukan  proses pencairan jaminan milik perusahaan pemenang paket tersebut dan perusahaan yang diputus kontraknya  juga sudan di usulkan ke LKPP untuk di blacklist. Ungkap Hasan Tua Tanjung. ***