Paripurna LKPj

Dewan: Pencapaian PAD tak Sesuai Target

Dewan: Pencapaian PAD tak Sesuai Target

PEKANBARU (Riaumandiri.co)-Paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD Kota Pekanbaru, terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru 2015, digelar di ruang sidang kantor DPRD Pekanbaru, Senin (25/7).

Paripurna ini langsung dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Sahril dan wakilnya Sigit Yuwono, serta dihadiri wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi. Dalam paripurna itu, sesui pandangan semua Fraksi di DPRD Pekanbaru, menilai jika Pemko Pekanbaru, belum maksimal dalam pencapaian target PAD tahun 2015 lalu.


Kalangan legislatif ini menilai, tidak berhasilnya capaian PAD, disebabkan lemahnya kinerja SKPD terkait. Sehingga target yang diinginkan masih belum maksimal. "PAD yang diperoleh Pemko tahun 2015 lalu hanya Rp492 miliar. Jauh dari yang ditargetkan yakni Rp1,37 triliun. Padahal banyak potensi PAD untuk digali. Itu yang akan kami pertanyakan. Bagaimana pula langkah ke depan agar target PAD tercapai," kata juru bicara Fraksi Gabungan DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz.



Hal yang sama juga disampaikan juru bicara Fraksi PAN Puji Daryanto. Diterangkannya, Fraksi PAN melihat kinerja SKPD semakin menurun. Hal itu lah yang menyebabkan minimnya PAD. Bahkan banyak PAD yang bocor. "Belum lagi kenapa Pemko selalu mendapat WDP (Wajar Dengan Pengecualian) hingga tahun ini," terangnya.


Penyampaian Fraksi Gerindra, PKB, PDI P, Demokrat, Hanura dan Fraksi Golkar juga mempertanyakan kepada Pemko, kenapa PAD turun. Bahkan semua fraksi mengkaitkannya dengan buruknya pengelolaan keuangan yang tidak dievaluasi selama ini. Hingga berita ini dirilis, rapat paripurna masih berlangsung. Secara keseluruhan DPRD Pekanbaru, mempertanyakan kelanjutan pengelolaan sampah Kota Pekanbaru, pasca diputuskannya kontrak pihak ketiga PT MIG. Hal tersebut sengaja dipertanyakan, karena sampai hari ini sampah masih menumpuk di mana-mana.


Hal ini langsung dipertanyakan juru bicara Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti, dalam rapat Paripurna, penyampaian pandangan umum Fraksi tersebut. "Kita minta penjelasan Pemko tentang hal ini. Karena pengaruhnya besar ke depan," kata Ida. Sementara itu, juru bicara Fraksi Gabungan Zulfan Hafiz. Dikatakan, setelah Pemko gagal mendapat Piala Adipura, ini disebabkan karena persoalan sampah yang semakin tak terurus. Padahal selama ini Pemko selalu dapat Adipura.


"Makanya kami minta penjelasan, setelah diputus kontrak pihak ketiga, apa langkah Pemko. Ini yang kami minta penjelasan saat paripurna penyampaian jawaban pemerintah besok," tegasnya. Menanggapi pandangan fraksi ini, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, menjelaskan sebenarnya keinginan Pemko Pekanbaru selama ini adalah Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Namun dikarenakan pengelolaan aset yang buruk, maka Pemko tetap saja mendapatkan WTP dari LHP BPK Provinsi Riau.


"Ini terus kita sempurnakan, bagaimana permasalahan aset ini bisa selesai. Seluruh SKPD harus melakukan penataan asset dengan baik, karena Wako dibantu SKPD, ada 41 SKPD. Kita tidak menyerah dan terus berusaha, 2017 dan seterusnya kita berusaha," kata Ayat. Terkait keluhan fraksi DPRD yang mengatakan, PAD Pemko Pekanbaru yang terus menurut, Ayat mengatakan, pihaknya di penghujung kepemimpinan ini masih terus melakukan perbaikan-perbaikan sistem.


"Kita perbaiki sistem, kalau sudah baik insya Allah terus-terusan dapat WTP. Misalnya, sudah kita lakukan sistem keuangan akuntansi berbasis aktual, mengupdate para SDM-nya, karena kalau akuntansinya sudah betul dan SDMnya tidak, ini tentu tidak baik juga, ini terus kita berusa membangun kerjasama dengan lembaga, misalnya BPKP, konsultasi dalam menata keuangan ini," terangnya.


Disinggung buruknya pengelolaan aset dan keuangan daerah ini digambarkan dengan lemahnya Pemko Pekanbaru, contohnya dalam pengelolaan asset mobil dinas, Ayat sedikit terbatah menjawabnya dan hanya bisa berjanji, akan terus memperbaiki sistem kemudian persoalan ini menjadi PR bagi Pemko Pekanbaru. ***