Korupsi Kegiatan CSB di Bandar Alai Kari

Korupsi Kegiatan CSB di Bandar Alai Kari SM dan Ea Resmi Ditahan Kejari

Korupsi Kegiatan CSB di Bandar Alai Kari SM dan Ea Resmi Ditahan Kejari

TELUK KUANTAN (Riaumandiri.co)- Kejaksaan Negeri  Kuantan Singingi pada Kamis (21/7), menahan dua tersangka kasus korupsi Cetak Sawah Baru (CSB) di Bandar Alai Kari Kecamatan Kuantan Tengah dengan total kerugian Rp 250 juta inisial SM (35) dan EA (29).
Menurut Kepala Kejari Kuansing, Jufri, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 Mei 2016 lalu. Setelah barang bukti lengkap, keduanya langsung digiring ke Lapas Teluk Kuantan.


"Kedua tersangka sudah ditahan dan dititipkan di Lapas Teluk Kuantan. Barang bukti sudah cukup dan memudahkan prosesnya," ujar Kajari melalui Kasi Pidsus Jhon Leonardo Hutagalung, Kamis (21/7) sore. SM dan EA hadir di Kejari sekitar pukul 15.00 Wib. Ia datang bersama Ketua LSM Suluh Kuansing, Nerdi Wantomes dan kuasa hukumnya, Zubirman. Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya langsung ditahan.


Saat acara press release yang digelar Kejari Kuansing, disampaikan Kajari Jufri, untuk kasus CSB ini kita temukan beberapa penyimpangan pertama bahwa koptan tidak memiliki lahan sama sekali. Lahan yang mereka klaim itu merupakan milik pihak ketiga.
Kedua disampaikan Kajari, dari hasil pemeriksaan lapangan bahwa volume pekerjaan tidak sesuai dengan volume."Setelah kita cek seharusnya 25 ha, dilapangan tidak sampai 25 ha, program CSB tidak hanya sampai cetak sawah, ini program berkesinambungan,"katanya.



Setelah menerima hasil audit BPKP, ada kerugian negara dalam kegiatan CSB tersebut," Dalam audit BPKP ada  total los, sehingga kerugian Rp 250 juta, karena per hektar itu dananya 10 juta,"katanya.
Terkait anggotanya ditahan, Ketua LSM Suluh Nerdi mengakui bahwa kedua tersangka merupakan anggota LSM Suluh Kuansing.


"Namun, perlu diketahui bahwa kasus ini terjadi pada tahun 2012 lalu. Sementara, LSM Suluh baru berdiri pada tahun 2014. Artinya, ini tidak ada kaitannya dengan LSM Suluh, ini murni persoalan pribadi mereka," pungkas Nerdi ikut menyaksikan kedua tersangka dibawa mobil tahanan kejaksaan. (rob)