Tengku Azwendi Fajri Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru

Harus Jadi Prioritas

Harus Jadi Prioritas

Tengku Azwendi Fajri - Ketua komisi II DPRD kota Pekanbaru berpendapat, pembangunan Pasar Cik Puan adalah kemubaziran, karena bangunan sudah lama terbengkalai dan tak kunjung selesai. Berikut petikan wawancaranya dengan Azan Mansyur dan Harry mahasiswa magang Haluan Riau, Kamis(5/2).


Kenapa bangunan ini tak kunjung selesai?
Penyebab bangunan ini tak kunjung selesai yaitu dimana masalah yang ada dalam pengelolaan pasar yang menjadi sengketa lahan. Adanya pengakuan dua belah pihak yang mengakui bahwa Pasar Cik Puan itu punya kepemilikannya masing-masing, antara Pemprov dan Pemko. Hal ini yang menjadi penyebab pembangunan pasar ini tak kunjung selesai dan terealisasikan.

Para pedagang pasar menunggu hasil dari keputusan tentang pembangunan, karena tidak terealisasikannya bangunan. Maka pada saat sekarang ini banyak kita jumpai pasar-pasar yang baru seperti pasar kaget. Dengan bermunculannya pasar kaget yang tidak resmi ini suatu bukti bahwa masyarakat mengharapkan adanya pasar yang mampu menampung mereka dalam berjualan.
Solusinya gimana ?

Sengketa lahan ini semestinya di selesaikan secepatnya karena masyarakat sudah lama menunggu. Dalam melaksanakan Musyawarah Pimpinan Daerah (muspida) antara Pemprov dan Pemko sepatutnya permasalahan sengketa lahan Pasar Cik Puan ini diprioritaskan, agar direalisasikan dan diharapkan kepada Pemprov dan Pemko tidak salin ego. Karena ini untuk kepentingan masyarakat banyak.

Saya sebagai ketua komisi II DPRD dan jajaran anggota DPRD Kota Pekanbaru lainnya mendukung penuh dalam penyelesaian sengketa lahan Pasar Cik Puan. Masalah ini diselesaikan dengan cara melakukan audit gedung tersebut dengan melibatkan dinas pasar agar diselesaikannya bersama.***