Masyarakat Dilarang Gunakan Minyak Goreng Curah

Masyarakat Dilarang Gunakan Minyak Goreng Curah

BAGANSIAPIAPI (riaumandiri.co)- Disperindag Kabupaten Rokan Hilir meminta masyarakat tidak menggunakan minyak goreng curah yang banyak beredar di pasaran. Pasalnya, sesuai hasil riset dari Dinas kesehatan dan surat edaran Kementrian Perdagangan, minyak curah itu mengandung kolestrol dan tidak berkualitas.

Demikian dikatakan Kadisperindag Rohil, H Syafruddin HS, Rabu (8/6) melalui sambungan selulernya. "Sekarang masyarakat harus membiasakan menggunakan migor kemasan dibandingkan migor curah, karena itu sangat penting dalam menjaga kesehatan," katanya. Ia mengakui kalau sejauh ini pihaknya telah melakukan pembinaan kepada para pedagang agar kedepannya tidak menjual migor dengan sistem curah lagi. "Secara bertahap kita lakukan pembinaan, karena pertengahan tahun 2017 mendatang migor curah tidak boleh lagi diedarkan dipasar," ujar Syafruddin.

Selain Migor Curah, Masyarakat juga diminta untuk tidak menggunakan minyak Jelantah (Bekas Penggorengan-red). Pasalnya, Minyak jelantah itu sangat berisiko bagi kesehatan masyarakat dan sangat rentan dengan berbagai penyakit. "Kalau migor yang sudah digunakan sebaiknya jangan digunakan lagi untuk menggoreng kebutuhan makanan lainnya," pesannya.

Mantan Kabag Keuangan Setdakab Rohil ini juga membeberkan kalau selama ini banyak ibu rumah tangga menggunakan minyak goreng bekas itu hingga enam sampai tujuh kali dan baru diganti dengan migor yang  baru. Cara-cara seperti ini adalah salah dan dapat menimbulkan penyakit.

 "Minyak Jelantah itu kelihatan berwarna kuning bercampur hitam dan banyak terdapat sisa-sisa atau serbuk penggorengan. Hal ini bila digunakan dapat menimbulkan kolestrol tinggi," terang Syafruddin.(hrc/hen)