2.634 ASN Sumbar Belum Miliki Rumah

2.634 ASN Sumbar Belum Miliki Rumah

Padang, (riaumandiri.co) - Sebanyak 2.634 Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, masih belum memiliki rumah sendiri, sehingga mendapatkan peluang untuk mengikuti program sejuta rumah yang dicanangkan Presiden Jokowi.

"ASN yang belum memiliki rumah itu didominasi golongan II dan III. Saat ini mereka rata-rata tinggal di rumah kontrakan atau rumah mertua," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno usai penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dengan Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Padang di Padang, Kamis (2/6).

Ia didampingi Ketua Korpri Sumbar, Ali Asmar merinci, ASN yang terdata belum memiliki rumah itu 100 orang lebih golongan I, 1.410 golongan II dan 110 golongan IV serta seribu lebih lagi PNS golongan III.

"Mengacu data ASN yang tidak punya rumah, sudah sepantasnya pemerintah menyediakan rumah yang layak bagi mereka melalui program sejuta rumah ini," ujarnya.

Menurutnya, yang berminat mengambil rumah di Sumbar saat ini telah mencapai 3.988 ASN.
"Kami berharap program ini dapat membantu ASN, karena harga rumah yang murah, sehingga ASN tidak perlu lagi menggadaikan SK untuk membuat rumah," kata Ali Asmar.

Kepala Cabang BTN Padang, Ali Irfan menyebutkan pihaknya sengaja mem persiapkan dana Rp800 miliar untuk mendorong perekonomian. Dari jumlah itu, sekitar Rp450 miliar akan didistribusikan pada pengembang guna memenuhi kebutuhan perumahan pegawai, sementara sekitar Rp300 milyar lagi untuk user, calon nasabah dan debitur banknya.

"Kami akan bekerjasama dengan REI, APEKSI dan pengembang," tambahnya.
Terkait lokasi perumahan disesuaikan dengan kebutuhan pegawai. Pihaknya akan membangun tuntas dengan uang muka satu persen serta bunga lima persen. Semua berlaku sama, baik pegawai provinsi maupun pegawai kabupaten kota.

Bila biaya satu unit rumah Rp116 juta, uang muka satu persen sekitar Rp1,16 juta. Sedangkan cicilan cukup Rp600 ribu/bulan selama 25 tahun.

Sementara bagi pejabat eselon, bisa mengajukan nilai rumah yang lebih besar. BTN sanggup menanggulangi mulai Rp116 juta hingga angka miliaran.

Selain pegawai, masyarakat informal lainnya juga dapat dibiayai. Terutama bagi masyarakat yang berpendapatan dibawah Rp4,5 juta per bulan. Syaratnya, masyarakat pengusul betul-betul tidak memiliki rumah sendiri. (ant/azw)