Komisi 1 DPRD Temukan Bangunan PT MUP tanpa IMB

Komisi 1 DPRD Temukan Bangunan PT MUP tanpa IMB

Langgam (riaumandiri.co)-Komisi I DPRD Pelalawan yang dipimpin Ketua Komisi, Eka Putra, Kamis (2/6), melakukan sidak ke perusahaan perkebunan sekaligus pengolahan pabrik kelapa sawit, PT Mitra Unggul Perkasa di Desa Tambak, Kecamatan Langgam. Hasilnya ditemukan bangunan tanpa izin mendirikan bangunan.

Rombongan Komisi I diterima General Manager PT MUP, Ramli Simarmata, di kantor perusahaan.
Dari hasil pertemuan, selain berdialog dengan pejabat perusahaan, para anggota dewan berkesempatan meninjau gedung dan bangunan yang diduga tak memiliki izin. Ternyata benar adanya, puluhan bangunan perumahan karyawan perusahaan yang selesai dibangun diketahui belum mengantongi IMB. Padahal sudah bertahun-tahun beroperasi dan ditempati.

"Perumahan lama ataupun perumahan baru, mess, termasuk semua perkantoran tak ada izinnya. Konfirmasi laporan warga ternyata benar," ungkap Ketua Komisi I, Eka Putra, kepada Haluan Riau, usai kunjungan di kantor mereka.

Politisi Golkar ini menyebutkan, bangunan tak ber-IMB itu juga diakui oleh pejabat perusahaan yang ditemui mereka di lokasi. Bahkan persoalan ini sudah berlangsung lama, seakan ada pembiaran dari pihak PT MUP. Perusahaan beralasan, hal itu merupakan kesalahan para pejabat yang lama dan tak menjalankan tugasnya dengan baik.

Anggota Komisi I, Rinto, menyatakan, hal itu hanya akal-akalan perusahaan saja, untuk mengelak dari masalah serta mengorbankan pejabat sebelumnya. Namun yang paling penting, perusahaan harus segera mengurus semua perizinan yang diperlukan, baik bangunan lama maupun baru. Hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah kabupaten Pelalawan."Izin diurus artinya membayar retribusi dan menambah pemasukan bagi daerah. Kita hanya meminta itu saja kepada perusahaan, tapi itu saja sulit dilakukan," tukas Rinto.

Hasil temuan dari kunjungan ini, Menurut Faizal anggota Komisi I yang lain, bahwa tindakan perusahaan tersebut setidaknya bisa menjadi contoh dan bukan tidak mungkin perusahaan lain yang sejenis juga melakukan hal yang sama tanpa disadari, untuk itu mereka mengaku rencananya akan selalu melakukan upaya turun kelapangan untuk meninjau perizinan diseluruh perusahaan secara estafet.

“Ini kita lakukan demikian, selain kita akan mencoba lakukan penertiban kesemua perusahaan agar mereka sadar dan patuh terhadap peraturan pemerintah daerah yang sudah di tetapkan, dan dengan upaya penertiban ini juga nantinya diharapkan bisa menekan penerimaan setoran PAD dari sector perizinan sehingga dengan demikian dapat membantu meningkatkan sumbangan untuk penerimaan daerah,” ungkap Faizal.***