Penggunaan Kayu Bakau di Meranti tak Terkendali

Penggunaan Kayu Bakau di Meranti tak Terkendali

SELATPANJANG (riuamandiri.co)-Pemakaian kayu bakau di Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini tidak terkendali. Kayu bernilai ekonomis tinggi dan sebagai penyelamat daratan kabupaten ini saat ini banyak digunakan sebagai cerocok bangunan.

Penggunaan kayu alam ini bahkan tidak bisa diperkirakan volume yang dipakai oleh para pekerja bangunan dalam melaksanakan berbagai bentuk konstruksi yang ada.

Untuk mendirikan bangunan ruko bertingkat, maka kebutuhan kayu bakau itu akan lebih banyak.

Pantauan Haluan Riau di Selatpanjang, tampaknya penggunaan kayu bakau yang dijadikan cerocok bangunan tidak pernah mengalami hambatan.

Semua bangunan ruko yang ada di Selatpanjang atau di Kepulauan Meranti, seluruhnya menggunakan kayu bakau sebagai cerocok.

Syamsul Bahri, warga Selatpanjang, kepada Haluan Riau, mengatakan para investor yang membangun berbagai bentuk bangunan di Selatpanjang merajalela, tanpa memikirkan dampak negatif dari penebangan kayu bakau yang dijadikan bagian dasar bangunan tersebut.

Syamsul menyebutkan, hendaknya pemerintah daerah membuat aturan setidaknya untuk bisa mengerem lajunya penggunaan kayu bakau itu. Apalagi jutaan batang yang dieksploitasi dari hutan mangrove setiap tahun itu, sedikitpun tidak berkontribusi kepada pemasukan kas daerah.

Jadi daerah hanya akan mengalami dampak negatif atas leluasanya penggunaan kayu bakau itu.
Untuk itu, saatnya pemerintah melakukan penertiban, setidaknya dapat menggantikan media lainnya untuk dijadikan cerocok,”sebut dia lagi.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kepulauan Meranti, Makmun Murod, tidak berhasil dihubungi untuk mendapatkan penjelasan tentang aturan penggunaan kayu alam dari hutan mangrove tersebut.***