Ekspos Dua Ranperda

Bupati Rohul Undang DPRD dan Satker

Bupati Rohul Undang DPRD dan Satker

PASIRPENGARAIAN (riaumandiri.co)- Bupati Rokan Hulu, Suparman, menggelar ekspos tiga Rancangan Peraturan Daerah. Tiga Ranperda yang diekspos saat itu tentang desa dan Pemilihan Kepala desa, ranperda tentang aset dan tentang penyakit masyarakat dan narkoba, di rumah dinas Bupati Rohul, Kamis (19/5) malam.

Ekspos Ranperda saat itu dihadiri, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri, bersama sejumlah anggota DPRD Rohul, lainnya, kepala dinas, badan dan kantor yang ada di lingkungan Pemkab Rohul, dan sejumlah undangan lainnya dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Rokan Hulu.

Dijelaskan Bupati Suparman, ekspos tersebut dilaksanakan dalam rangka menyatukan persepsi, agar muatan Ranperda yang dibuat mampu menjawab permasalahan permasalahan  yang selama ini mengganjal.

“Misalnya, Ranperda tentang desa dan Pilkades. Di Rohul, ada 55 desa yang kepala desanya dijabat oleh Pjs. Ini terjadi karena payung hukum dalam melaksanakan pilkades serentak belum ada. Demikian juga dngan ranperda narkoba.

 Persoalan narkoba di Rohul saat ini sudah sampai ketingkat yang mengkhawatirkan. Demikan juga dengan Ranperda aset. Agar status aset Rohul bisa lebih jelas keberadaannya,” terang Suparman.

Disinggung mengenai ekspos Aset, yang disampaikan Jaharudin, selaku Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset, Suparman menyebutkan sebagian aset masih ada yang dikuasai oleh orang orang tertentu.

"Ranperda Aset itu dibuat untuk pencegahan agar status aset daerah lebih jelas lagi," ujar Bupati Suparman. (adv/humas)