Operasi Patuh Siak 2016

Ratusan Sepeda Motor Ditilang

Ratusan Sepeda Motor Ditilang

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Selama tiga hari melaksanakan Operasi Patuh Siak tahun 2016, anggota Mapolres Indragiri Hilir berhasil menindak ratusan pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran saat berkendara.

"Ratusan sepeda motor yang dilakukan penindakan berupa tilang karena diangap telah melanggar aturan berlalulintas seperti tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan berupa SIM, STNK maupun helm," terang Kapolres Inhil, melalui Kasat Lantas AKP Jusli, Kamis (19/5).

Selain penindakan berupa tilang, selama Oprasi Patuh Siak tahun 2016 ini juga terdapat pelangaran ringan yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraan. Seperti tidak menggunakan spion dan tidak menghidupkan lampu utama kendaraan saat berkendara, baik siang maupun malam hari serta melanggar marka jalan.

"Karena ini tergolong pelangaran ringan, makanya hanya diberikan sanksi teguran berupa blangko teguran," ujar Kasat lantas yang sebelumnya menjabat Kanit Turjawali Polresta Pekanbaru.

Lanjutnya, Operasi Patuh yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 16 hingga 29 Mei ini lebih menargetkan titik-titik jalan yang rawan kemacetan, kesemrawutan serta jalan-jalan yang dijadikan lokasi ajang balapan liar bagi pengendara ugal-ugalan.

"Seperti Jalan Sudirman, Telaga Biru Jan jalan M Boya Tembilahan," ungkapnya.
Karena itu ia mengimbau seluruh pengendara roda dua dan roda empat di Kabupaten Inhil agar selama Operasi Patuh Siak tahun 2016 ini untuk melengkapi surat-surat berkendara maupun kelengkapannya guna menekan angka kecelakaan dan menertibkan arus lalulintas di Kota Tembilahan

"Saya mengimbau dan mengajak para pengendara untuk melengkapi kelengkapan kendaraan saat berlalu lintas di jalan raya, terutama mengunakan helm dan surat-surat lainnya," pungkasnya.(dan)