Pemerintah Siap Pecat Oknum Pajak

Pemerintah Siap Pecat Oknum Pajak

JAKARTA (HR)- Pemerintah telah menganggarkan dana remunerasi sekira Rp4 triliun untuk pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Remunerasi ini ditujukan sebagai bentuk keamanan dan kenyamanan para pegawai pajak untuk tidak lagi melakukan hal yang negatif.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengharapkan bahwa dengan adanya remunerasi ini target penerimaan pajak dapat tercapai. Bahkan, dirinya akan memberikan sanksi pecat kepada para pegawai yang masih nakal.

"Jadi Insya Allah dengan remunerasi yang baik dia tidak memikirkan yang lain, tapi sudah dikasih reward harus diikutin dengan punishment, kalau ada pegawai pajak yang nakal langsung kita libas saja.

Kita sudah tanda tangan komitmen target kinerja, jadi harus diikuti terus, jadi itu lebih strengh lagi," kata Mardiasmo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/2).
Bahkan, dirinya mengungkapkan akan membawa para pegawai pajak yang nakal ke pengadilan untuk segera diproseskan tindakannya tersebut.

"Kita berikan ke penegak hukum jadi supaya inikan virus jangan sampai menyebar kemana-mana, kita ingin kebangkitan pajak dan pembuktian," tukasnya.(okz/ara)