KLHK Usut Kematian Gajah di Bandung

KLHK Usut Kematian Gajah di Bandung

JAKARTA (riaumandiri.co)-Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) akan mengusut kematian seekor gajah di Kebung Binatang Bandung. Gajah Sumatra bernama Yani, yang menjadi salah satu satwa penghuni Kebun Binatang Bandung dinyatakan mati setelah kondisi sempat kritis.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menilai bahwa kelahiran dan kematian satwa memang hal yang secara alamiah terjadi. Hanya saja, pihaknya akan mengusut kejadian ini karena kematian gajah Yani terjadi di kebun binatang yang seharusnya bisa merawat koleksi satwa dengan baik.

"Jadi antara lahir dan mati namanya akan terjadi, tapi problemnya kenapa di kebun binatang yang harusnya di manage dengan baik. Jadi akan saya cek aja apa yang akan terjadi," ujarnya, Kamis (12/5).

Siti menjelaskan bahwa sebenarnya hak kelola kebun binatang adalah pemerintah daerah. Namun, ia akan kembali mengecek untuk kasus di bandung saat ini, siapa yang menjadi penanggung jawab atas Kebun Binatang Bandung.

"Kebun binatang milik Pemda, tapi akan saya cek dulu, itu punya siapa, rasanya saya akan cek dulu persisnya di lapangan itu kewenangan siapa," katanya.

Yani, gajah berusia 34 tahun itu, lumpuh dan terbaring di jerami yang terlindung terpal berwarna biru selama satu pekan. Hewan ini mati pada Rabu sekitar pukul 18.00 WIB di Kebun Binatang Bandung.

Kebun Binatang Bandung bukan milik pemerintah setempat, melainkan dikelola yayasan swasta di atas tanah milik pemerintah setempat secara sewa. Di dalam akun Facebook-nya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan telah berkali-kali menegur manajemen kebun binatang itu agar memperbaiki tata kelolanya.(rpc/pep)