Pemkab Canangkan Gerakan Wakaf Uang

Pemkab Canangkan Gerakan Wakaf Uang

SIAK (riaumandiri.co)-Ratusan ASN dan masyarakat menghadiri pencanangan Gerakan Wakaf Uang di Kabupaten Siak, yang dilaksanakan sempena peringatan Isra Mikraj 1437 Hijriah bertempat di Islamic Center Madinatul Ulum Sultan Syarif Hasyim, Senin (9/5).

Turut hadir pada acara tersebut Bupati Siak Syamsuar, Wakil Bupati Siak Alfedri, Dewan Pertimbangan Wakaf Indonesia Pusat Syibli Syarjaya dan para Asisten beserta pimpinan SKPD terkait. "Wakaf tidak hanya berupa bangunan atau pun tanah, akan tetapi uang pun sekarang juga sudah bisa di wakafkan sebagai amal jariyah bekal kita nantinya,” kata Syamsuar mengawali sambutannya.

Lebih lanjut kata Syamsuar, Kabupaten Siak merupakan daerah yang mayoritas penduduknya beragama islam. Karena itu, apabila gerakan wakaf uang ini bisa berjalan dengan baik di siak, diharapkan dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Badan Wakaf Perwakilan Kabupaten Siak yang baru saja dilantik beberpa waktu yang lalu, perlu bekerja keras mensosialisasikan wakaf uang ini hingga ke desa-desa. Sebab, masyarakat kita belum semuanya paham tentang gerakan wakaf uang ini,” jelasnya.

Sebelumnya,kata Syamsuar, wakaf yang ada dan dikenal masyarakat selama ini masih terbatas pada wakaf tanah dan bangunan, yang hanya mungkin dilakukan oleh kaum muslimin yang memiliki kemampuan ekonomi yang baik. Syamsuar menyambut gembira terobosan Badan Wakaf Indonesia, yang menggulirkan Gerakan Wakaf Uang sebagai terobosan baru, sekaligus tafsir yang amat luas mengenai wakaf.

"Melalui gerakan wakaf uang ini, kita yang belum memiliki kelebihan tanah dan bangunan juga sudah bisa ikut berwakaf. Mudah-mudahan nantinya gerakan wakaf ini dapat dikelola dan dikembangkan untuk peningkatan kesejahteraan dan kemajuan produktifitas bangsa,” harapnya.

 Selain Tabligh Akbar sempena Isra Miraj dan Pencanangan Gerakan Wakaf Uang, acara juga diisi dengan penandatanganan MoU dukungan Gerakan Wakaf Uang antara Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Siak dengan Badan Pertanahan Nasional serta Bank Riau-Kepri Syariah sebagai mitra pelaksana.

Serta penyerahan sertifikat Wakaf Uang kepada Bupati Siak Syamsuar oleh Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kabupaten Siak yang diketuai Wakil Bupati Siak Alfedri.***