Tadi Malam, APBD Rohul 2016 Disahkan

Tadi Malam, APBD Rohul 2016 Disahkan

PASIR PENGARAIAN (riaumandiri.co)-Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2016 berjalan normatif.

Hal itu disebabkan karena pembahasan di tingkat Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sudah dilaksanakan, sehingga pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohul tidak memakan waktu panjang.

Berdasarkan hasil pembahasan sekaligus sinkronisasi antara Banggar DPRD bersama TAPD yang tinggal 4 atau 5 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lagi, maka bisa dipastikan bahwa Paripurna Pengesahan APBD Rohul Tahun 2016 dilaksanakan, Selasa (3/5) malam. Dan semua program yang dicanangkan akan disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Kalau memang tuntas, kenapa harus menunggu besok. Dasar pemikiran kita untuk segera mengesahkan APBD ini, karena melihat perkembangan yang hanya tinggal 4 atau 5 satker lagi. Itu pun langsung ketahapan singkronisasi tahap akhir pembahasan. Besaran APBD kita tahun 2016 masih sama dengan KUA-PPAS sekitar Rp1,4 triliun,” terang Kelmi Amri selaku Ketua DPRD Rohul, Selasa (3/5).

Diakui politisi Partai Demokrad asal daerah pemilihan II Tambusai dan Tambusai Utara ini, kendala dan beban pemikiran yang dihadapi selama pembahasan yakni mengenai masalah utang tunda bayar urusan wajib Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, tahun 2015. Diantaranya utang obat-obatan Dinas Kesehatan kepada RSUD Rohul. Menurutnya hal itu semestinya menjadi perhatian serius.

Kemudian, mengenai urusan wajib SKPD yang belum terkafer yang nilainya tidak memakan dana yang cukup besar. Di saat pembahasan atau singkronisasi bersama TAPD, mana yang menjadi urusan wajib bisa kita akomodir dengan merekomendasikannya. Hal semestinya menjadi perhatian serius bersama,”pungkasnya.(gus)