BPK Data Aset Disdik Rohil

BPK Data Aset Disdik Rohil

BAGANSIAPIAPI(riaumandiri.co)-Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau mengelar penyuluhan pendataan aset daerah. Kegiatan itu dalam upaya pencapaian predikat wajar tanpa pengecualian.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rohil, H Amiruddin, usai penyuluhan aset daerah, di Kantor Disdik Rohil, Jumat (29/4), mengatakan, penyuluhan yang dilaksanakan tim BPK Riau merupakan penataan aset dalam rangka Penyerahan Personel dan Peralatan (P3D).

Menurutnya, kegiatan ini sesuai semangat Undang-Undang 23 tahun 2014, tentang pemerintah daerah. Sedangkan penilaian khususnya akan diberikan kontribusi positif dan hasil yang tentunya positif.

Ini sangat baik supaya klop antara nilai dengan jumlah aset. Ke depan, aset dapat terpantau secara fisik. Selanjutnya hasil pendataan diserahkan ke Provinsi. Adapun data aset meliputi pengadaan meubeler, bangunan dan komputer.

Aset yang didrop ke sekolah wajib didata tanpa jangka waktu. Artinya, pendataan aset berlaku sejak dilakukan pengadaan. Kegunaan pendataan bisa bermacam, yakni bisa untuk pengembangan, penghapusan. Intinya klop dulu data fisiknya dengan dilapangan.(zmi)