Pemeriksaan Keuangan BPK RI

Bupati Tegaskan SKPD Harus Proaktif

Bupati Tegaskan SKPD Harus Proaktif

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Terkait pemeriksaan terinci atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Provinsi Riau, Bupati HM Wardan, menginstruksikan seluruh SKPD pro aktif selama pemeriksaan berlangsung.

Hal tersebut dikatakan orang nomor satu di Kabupaten Indragiri Hilir saat briefing BPK RI Perwakilan Provinsi Riau yang dilaksanakan di aula lantai 5 Kantor Bupati, yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Tim BPK, asisten, SKPD, camat, Kabag, serta seluruh bendahara, Selasa (26/4).

"Pemeriksaan terinci, ini bukan suatu hal yang aneh dan hal baru tapi rutinitas karena itu saya harapkan pro aktif kita semua dalam menyajikan data-data yang diperlukan BPK," ujar Wardan.

Karena itu diungkapkannya, semua pimpinan SKPD dihadirkan saat briefing bersama BPK RI perwakilan Riau, karena menyangkut pertanggungjawaban keuangan kegiatan 2015 selama 30 hari ke depan.

Bupati menegaskan, seluruh kepala  SKPD dalam rentang waktu pemeriksaan 30 hari tidak boleh meninggalkan tempat, kecuali hal yang memang yang tidak bisa diwakilkan. "Kalau sifatnya konsultasi, koordinasi tidak diberi izin untuk berpergian, agar lebih fokus untuk memberikan pelayanan pemeriksaan," sebutnya.

Lanjutnya lagi, karena dari hasil pemeriksaan ini akan menjadi nilai kinerja kepala daerah, sehingga penting ditegaskan agar semua SKPD harus benar-benar komunikatif, dan memperhatikan serta melaksanakan apa yang sudah diinstruksikan. "Diharapkan dari hasil pemeriksaan ini, Pemkab Inhil mendapat opini yang lebih baik dari BPK," pungkasnya. (dan)