Tanpa Ada Aturan yang Jelas

Bupati Tegaskan Takkan Bayar Utang Pemda

Bupati Tegaskan Takkan Bayar Utang Pemda

PASIR PENGARAIAN(riaumandiri.co)-Bupati Rokan Hulu Suparman berjanji, tidak akan membayar utang Pemkab Rohul tahun 2015 lalu, tanpa ada aturan dan perintahnya. Sebab dikhawatirkan itu bisa berpotensi pelanggaran hukum.

"Kita tidak akan bayar hutang Pemkab Rohul tahun 2015 lalu, sebelum ada perintah membayar seperti hasil audit  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Kalau pihak ketiga mau menggugat, silahkan menggugat ke pengadilan.

 Jika ada perintah dari pengadilan harus dibayar, pemerintah tentu harus membayar itu," sebut Suparman usai jadi inspektur upacara di apel pagi Hari Otonomi Daerah, Senin (25/4) di halaman Kantor Bupati Rohul.

Menurutnya, pihak pemerintah bukan tidak mau membayar utang itu. Hal ini dilakukan untuk antisipasi  daripada nanti menimbulkan masalah di kemudian hari dan merugikan keuangan rakyat Rohul.

"Saya pernah mengalami ini ketika menjabat sebagai anggota Dewan di DPRD Provinsi Riau, sudah putusan pengadilannya, tapi gak ada dibayar, kan gak masalah selagi tidak merugikan rakyat dan melanggar hukum," cetus Suparman yang juga mantan Ketua DPRD Provinsi Riau.

Sementara itu Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri, mengakui kalau sebelumnya ada ketidaksinkronan dan keharmonisan antara pihak DPRD Rohul, khususnya Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Rohul, khususnya mengenai keabsahan hutang.

"Tapi kini nampaknya pihak TAPD tidak memasukkan utang pada APBD Murni 2016. Secara otomatis pengesahannya  tidak akan lama, karena kemarin itu hanya rapat diskor,  tentu bisa dilanjutkan kembali," jawab Kelmi Amri.

Ketua DPRD Rohul, meyakini kalau di Negeri Seribu Suluk, pembangunan akan berjalan dengan baik, karena antara pihak legislatif dan eksekutif sudah kesepakatan dan komitmen bersama untuk membangun daerah ini.(yus)