Dewan Sebut Pemko Belum Tertibkan

Panti Pijat Jondul Masih Aktif Beroperasi

Panti Pijat Jondul Masih Aktif Beroperasi

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Penertiban panji pijat yang diduga menjadi sarang prostitusi di Perumahan Jondul belum berjalan secara maksimal. Kalangan DPRD Pekanbaru menilai upaya yang dilakukan instansi terkait hanya sekedar imbauan tanpa action yang jelas.

Pasalnya setelah ditertibkan dan diberi segel Pol PP line beberapa waktu lalu, fakta di lapangan saat ini, masih buka dan guna segel yang dilakukan Pol PP line sudah menghilang, aktivitas berjalan seperti biasanya.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Yose Saputra menyarankan, agar pola kerja dan penerapan sanksi terhadap aksi ini, harus jelas. Tidak hanya sekadar disegel tanpa diawasi. Termasuk pemberian sanksi kepada pemiliknya harus jelas juga.

"Kalau kita lihat, imbauan bahkan penyegelan tidak ada arti, serta endingnya tidak jelas. Setelah disegel, pengawasan tidak dilakukan dengan maksimal, sehingga tempat tersebut kembali beroperasi. Penertiban yang dijanjikan jelas tidak terbukti,"ujar Yose Saputra saat dikonfirmasi, Kamis (21/4).


Panti Dia menyarankan agar pemerintah memberi sikap tegas, dengan menjelaskan kendala yang dihadapi sehingga ending setiap operasi, dengan cara merehabilitasi para pekerja panti pijat dikatahui.

 Sedangkan untuk pemiliknya, jika terbukti menyalahi peraturan, maka dapat diberikan sanksi tegas, sesuai Perda.

"Jangan hanya rencana saja. Perlu juga dilakukan penyelidikan jika ada indikasi oknum bermain, perlu ditindak secara tuntas."sebutnya.

Selain itu kata Yose lagi, perlu adanya pengawasan secara kontinu, karena keberadaan lokalisasi tersebut jelas tidak mencerminkan adat budaya, serta visi misi walikota yang intinya menuju kota Madani.
"Tidak sesuai dengan visi misi, menuju kota Madani, jika masih ada prostitusi berada di Pekanbaru," imbuh Yose (ben)