Sukarmis Minta Pelajari Pembentukan Kabupaten Kuantan

Sukarmis Minta Pelajari Pembentukan Kabupaten Kuantan

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)- Bupati H Sukarmis telah menerima proposal usulan dan berkas kajian pembentukan daerah otonom baru, Kabupaten Kuantan yang merupakan rencana pemekaran dari Kabupaten Kuantan Singingi, yang terdiri 6 kecamatan, yakni, Pangean, Logas Tanah Darat, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Inuman dan Cerenti.

Proposal usulan dan berkas kajian pembentukan Kabupaten Kuantan itu diserahkan langsung oleh Ketua Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantan (BPPKK), Musliadi, didampingi Wakil Ketua BPPKK Maspar Mahmur dan Bendahara Asnidar, di Kantor Bupati Kuansing, Jumat (22/4).

Dalam kesempatan itu, Bupati H Sukarmis didampingi langsung Asisten I Pemerintahan Erlianto beserta sejumlah Kabag Pemkab Kuansing.

Oleh karena ini adalah aspirasi yang diputuskan melalui musyawarah besar (Mubes) masyarakat 6 kecamatan di bagian hilir Kuansing, Bupati Sukarmis langsung memerintahkan supaya pembentukan Kabupaten Kuantan ini dipelajari dan diproses sesuai aturan.

"Saudara sekda, asisten satu, kabag hukum dan juga kabag pemerintahan, tolong dipelajari dan diproses sesuai aturan yang ada,"kata Bupati Sukarmis dalam disposisinya terhadap usulan tersebut.

Sementara itu, Ketua BPPKK, Musliadi mengucapkan terima kasih kepada Bupati H Sukarmis yang langsung memerintahkan jajarannya untuk mempelajari dan melakukan kajian terhadap usulan pembentukan kabupaten baru ini.

"Ini patut kita apresiasi. Sekarang prosesnya ada di pemerintah daerah, tentu kita ikuti prosedurnya, dan kami yang dipercaya masyarakat dari 6 kecamatan ini berharap kepada Pak Bupati supaya secepatnya mengeluarkan rekomendasi," katanya.

Selanjutnya, Wakil Ketua BPPKK, Maspar Mahmur menambahkan, bahwa masyarakat berharap rekomandasi pembentukan DOB di Kuansing ini dikeluarkan di masa pemerintahan Bupati Sukarmis.

Sehingga nantinya akan tercatat dalam sejarah, bahwa Sukarmis adalah sosok yang telah berjasa dalam pemekaran dua kabupaten, masing-masing pelepasan Kabupaten Kuansing dari Inhu (DPRD Inhu) dan pemekaran Kabupaten Kuantan dari Kuansing (Bupati Kuansing).

"Sejarah akan mencatat itu. Dan ini baik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kami menunggu itu. Insya Allah, kalau rekomandasi itu ada, mudah-mudahan secepatnya Kabupaten Kuantan jadi," harapnya.

Selain kepada Pemkab Kuansing yang langsung diserahkan kepada Bupati Sukarmis, proposal dan kajian DOB ini juga sudah diserahkan kepada Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra.

Sebanyak 102 ribu jiwa lebih penduduk 6 kecamatan di wilayah hilir Kuansing ini berharap, rekomandasi diterima secepatnya sehingga bisa diproses di tingkat pemerintahan yang lebih tinggi. "Alhamdulillah, Ketua DPRD juga segera memproses usulan ini," harapnya lagi.(adv/humas)