Kepastian Berangkat JCH Sudah Haji

Tunggu Kebijakan Menag

Tunggu Kebijakan Menag

PASIR PENGARAIAN (riaumandiri.co)- Kepastian keberangkatan Jamaah Calon Haji yang sudah pernah haji pada musim haji tahun 1437 H/2016 M ini, masih menunggu kebijakan dari Menteri Agama RI. Sampai saat ini Kementerian Agama Rohul masih memisahkan JCH yang sudah haji dengan JCH yang belum pernah haji.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Rohul, Ahmad Supardi Hasibuan, Jumat (22/4).Disampaikannya, berdasarkan pengalaman tahun lalu, para JCH yang masuk porsi dan sudah pernah menunaikan ibadah haji tetap dapat melakukan pelunasan pada tahap kedua. Mereka dapat menunaikan ibadah haji, sebab mereka sudah lama menunggu dan menemani istri dan atau orang tuanya.

Menurutnya, JCH Rohul tahun ini berjumlah 268 orang, dengan perincian yang masuk porsi berangkat 235 JCH dan belum pernah haji, sedangkan masuk porsi namun sudah pernah haji sebanyak 13 JCH dan cadangan sebanyak 20 JCH.
Sedangkan  jumlah kuota haji Rohul ini sudah bersifat tetap. 235 JCH dipastikan dapat berangkat tahun ini, sedangkan 13 JCH yang sudah pernah haji masih menunggu kebijakan Menteri Agama.

Adapun yang cadangan sebanyak 20 JCH adalah menunggu kalau ada yang mengundurkan diri atau meninggal dunia atau sakit dan tidak  bisa berangkat lainnya. Sehingga porsinya digantikan oleh cadangan. Berdasarkan pengalaman tahun tahun sebelumnya, ternyata ada beberapa JCH yang tidak bisa berangkat.

Ahmad Supardi menambahkan, dirinya sangat berbangga karena animo masyarakat untuk menunaikan ibadah haji sangat tinggi. Berdasarkan data yang ada di kantornya, tercatat sebanyak 5.000 warga Rohul sudah mendaftar haji dan antre tunggu keberangkatan haji.

Hal ini, katanya, menunjukkan beberapa hal. Pertama, tingkat keimanan dan ketakwaan masyarakat Rohul semakin meningkat. Kedua, tingkat kesejahteraan masyarakat juga meningkat, sehingga mampu membiayai
untuk menunaikan ibadah haji, sekalipun dengan biaya mahal.(yus)