Terkait Pemberian Izin

UMK Dilimpahkan ke Kecamatan

UMK Dilimpahkan ke Kecamatan

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Guna memberikan kemudahan  pemberian izin usaha mikro kecil bagi masyarakat, maka pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan mendelegasikan pemberian izinnya ke pemerintah kecamatan.

Dengan dideligasikannya kewenangan itu, pemerintah kecamatan bisa meberikan izin atau UMK yang diajukan oleh masyarakat. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Inhil Dianto Mampanini, mengatakan pendelegasian kewenangan itu sesuai dengan Perpres Nomor 98 Tahun 2014.

"Tujuannya agar pelaku UMK tidak perlu repot-repot lagi mengurus izin atas usahanya ke kabupaten. Jika didesa atau kecamatan maka izinnya dapat dikeluarkan oleh camat setempat. Selain itu, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah perlu dilakukan pemberdayaan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil," katanya, Rabu (20/4).

Pemberian IUMK juga diberikan dengan sangat sederhana melalui penerbitan izin dalam bentuk naskah satu lembar, serta kemudahan akses pelayanan dengan mendekatkan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu pada pelaku usaha kecil dan mikro.

"Dengan adanya kemudahan ini diharapkan pelaku usaha kecil dan mikro dapat tumbuh dan berkembang sehingga mendorong kemajuan ekonomi didaerah," ujar Dianto. Setelah mendapatkan izin tersebut pelaku usaha kecil dan mikro dapat mempergunakannya untuk mendapatkan pinjaman dana dari pihak bank.

"Kita sudah komunikasikan bersama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri. Setelah mereka lakukan surpei kelayakan dari usaha yang sudah diberi izin tadi, maka pihak bank bisa menentukan pinjaman dana yang akan diberikan," jelas Dianto.

Dalam mendelegasikan kewenangan pemberian izin IUMK ke kecamatan, perlu diatur menggunakan Peraturan Bupati (Perbup). Menyamakan presepsi antara Diskop UMKM menggelar rapat bersama Bagian Hukum Sekdakab Inhil, membahas draf-draf yang akan diajukan menjadi Perbup.

"Kita berharap rencana untuk memberikan kemudahan bagi IUMK ini dapat berjalan lancar. Dampaknya akan terasa bagi pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Indragiri Hilir, " papar mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat ini. (krc/aag)