q dewan Minta Pemko Carikan Solusi q datangi Kantor Wako dan DPRD

Pedagang Pasar Kaget Tolak Direlokasi

Pedagang Pasar Kaget Tolak Direlokasi

PEKANBARU (riauamndiri.co)-Pasca digusur beberapa waktu lalu, Senin (18/4) puluhan pedagang Pasar Kaget Rumbai Bukit mendatangi kantor Walikota dan gedung DPRD Kota Pekanbaru untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana Pemko Pekanbaru merelokasi mereka ke pasar resmi.

Menurut pedagang pasar kaget, kehadiran mereka menjadi pedagang masih bisa dibina bukan justru dibinasakan.

"Kami bisa dibina, jangan malah dibinasakan pak Walikota," teriak Koordinator Lapangan Pedagang Pasar Kaget, Heri dalam orasinya.

Menurutnya, penggusuran terhadap para pedagang pasar kaget sangat tidak manusiawi dan terkesan arogan, pasalnya pedagang hanya berjualan satu kali dalam seminggu dan tidak ada mengganggu fasilitas umum.

Bahkan disebutkan, kehadiran pasar kaget dinilai sangat membantu masyarakat setempat. Karena pasar yang disiapkan pemerintah jauh dari pemukiman masyarakat, mirisnya dalam aksi penggusuran yang dilakukan pedagang pendemo menyebut pihak kecamatan menggunakan jasa preman.

"Kami tidak mengganggu ketertiban, pasar yang disediakan pihak kecamatan jauh dari kata layak," tegasnya.

Aksi demonstrasi dari puluhan pedagang pasar kaget tersebut sempat rusuh, meski tak saling baku hantam dengan petugas yang berjaga. Pasalnya kehadiran pedagang tak ditemui Walikota Pekanbaru H Firdaus, tak pelak aksi saling tahan dan dorongpun terjadi mengakibatkan pagar gerbang pintu masuk kantor Walikota ringsek, bahkan roda pagar besi yang digembok menjadi patah.

Puas melampiaskan emosi, pedagang membubarkan diri setelah sebelumnya menolak Kadis Pasar Mahyudin untuk menemui para pedagang Pasar Kaget.

Sepanjang jalan teriakan menyebut akan datang berdemo dengan masssa lebih besar terus terdengar hingga satu persatu mereka meninggalkan kator walikota.

Kepala Dinas Pasar, Mahyudin menyebut, solusi yang ditawarkan kepada para pedagang adalah memindahkan aktivitas ke pasar yang telah disediakan.
Pedagang
Menurutnya, jika pedagang kompak mau pindah, konsumen atau pembeli dipastikan akan berdatangan ke lokasi pasar yang disediakan.

"Kalau masih ada juga yang jualan di pasar kaget, ya nggak bisa, kalau mau ayo kompak pindah ke pasar yang resmi," sebutnya singkat.

 Mahyudin juga menepis anggapan dari masyarakat yang menyebut penertiban yang dilakukan terkesan tebang pilih, menurut Kadispas penertiban yang dilakukan akan menyeluruh. Karena keberadaan pedagang pasar kaget tidak memiliki izin resmi dari instansi yang mengeluarkannya.

Ditanya terkait isu adanya kutipan senilai Rp200 ribu, agar bisa berjualan di pasar kaget Rumbai, Mahyudin membantah dan menagatkan itu tidak benar.
"Tidak ada kutian biaya masuk Rp200 ribu, yang ada hanya bayar uang untuk tenda Rp100 ribu dan itu juga hanya satu kali saja, ketika pedagang mau berjualan untuk membeli perlengkapannya," kilah Mahyudin.

Datangi Dewan
Pedagang Pasar kaget juga menyampaikan aspirasu ke DPRD Balai Payungsekaki."Kami minta anggota Dewan membantu kami. Jangan biarkan kami diusir seenaknya. Kami hanya cari sesuap nasi," teriak pedagang sambil dikawal satuan anggota Polresta Pekanbaru, saat orasi di halaman kantor DPRD.

10 menit lamanya berorasi, pedagang pasar kaget Rumbai ini, akhirnya ditemui Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman. Pedagang bersorak saat Sondia menghampiri mereka, di halaman depan gedung DPRD.

"Ini lah anggota Dewan yang peduli sama kami. Kami mau berdialog di sini (di luar gedung DPRD) saja," kata koordinator pedagang, Hasan Basri.

Dalam demo itu, pedagang ini mengajukan tuntutan yang langsung disampaikan ke anggota DPRD. Di antaranya pedagang pasar kaget hanya berjualan 1 kali seminggu dan tidak menganggu fasilitas umum.

"Tolong sampaikan kepada Pak Walikota, bantu kami. Dukung kami," teriak Hasan Basri. Pedagang lainnya, Amirudin meminta agar Pemko Pekanbaru melalui DPRD. Sebab pemindahan pedagang pasar kaget ke pasar Rumbai, terlalu jauh.

Kepada pedagang, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman menyebutkan, akan menyampaikan semua keluhan pedagang pasar kaget ini ke pemerintah.

Sebab, pemerintah dinilainya punya alasan untuk memindahkannya. Namun yang jelas, dewan akan berusaha memediasi persoalan ini ke pemerintah, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

"Kita ini negara hukum, tentunya harus tunduk dan taat kepada aturan yang ada. Makanya, nanti harus sesuai dengan aturan, terutama mengenai Perda Ketertiban Umum Kota Pekanbaru," terangnya.

Setelah berdialog sekitar 15 menit, pedagang bersorak dan berterima kasih kepada anggota dewan. Setelah itu mereka membubarkan diri. Demo berlangsung kondusif.
Carikan Solusi

Mendapat pengaduan  langsung dari para pedagang pasar kaget Palas yang digusur. Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H Darnil sangat menyayangkan sekali sikap Pemko yang melakukan penggusuran semena-mena.

"Seharusnya mereka panggil dulu, lakukan sosialisasi dan pendekatan, berikan solusi lantas baru di gusur. Ini soal hajat hidup orang banyak," kata Darnil ketika dikonfirmasi dikantornya, kemarin.?

Darnil mengaku dalam Perda keberadaan pasar kaget berada di Palas memang dilarang,  seharusnya penggusuran bukan dilakukan secara paksa, lakukan dengan cara yang elegan yang baik karena ini menyangkut kepentingan  masyarakat.

"Kita minta Pemko segera mencarikan solusi yang pantas untuk para Pedagang ini," desak Darnil.***