Imbauan Pemerintah

Pedagang Pakaian Bekas Anggap Angin Lalu

Pedagang Pakaian Bekas Anggap Angin Lalu

PEKANBARU(HR)-Para pedagang pakaian impor atau pakaian bekas, menganggap angin lalu imbauan pemerintah terkait dilarangnya menjual pakaian bekas.
"Kami hargai imbauan pemerintah itu dan info terkait pakaian bekas impor yang bervirus tersebut sudah pernah ada sebelumnya. Tetapi kenyataannya dokter saja membeli baju kemeja di sini," ujar salah seorang pedagang pakaian bekas dari Singapura, di Jalan Rajawali, Kamis (5/2).
Hal ini diakui rekan yang mendampinginya, dia mengaku salah satu pecinta pakaian bekas importir ini sejak masih duduk di pendidikan SMP. "Tanpa dicuci saja tidak ada masalah. Tidak ada rasa gatal yang dirasakan pada badan," akunya
Ia juga tidak merasa khawatir akan menurunnya pembeli terkait adanya informasi larangan pemerintah. Dia beralasan para pembeli yang tahu kualitas dan merk pasti sangat senang membeli pakaian di tempatnya. "Pembeli suka membeli pakaian di sini karena harganya murah dan kualitas oke, misal harga di toko Rp400 ribu, di sini cuma Rp200 ribu," ujarnya.
Sementara di tempat terpisah, salah seorang pedagang yang masih berlokasi di Jalan Rajawali, tidak terima akan imbauan pemerintah tersebut. "Ini usaha untuk mencari makan, peminatnya bukan orang miskin tapi orang kaya. Sudah lama pakaian ini bebas dijual, di Pasar Kodim ada tempatnya legal lagi," terang ibu paruh baya yang enggan menyebutkan namanya.
Sebagaimana diketahui Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementarian Perdagangan, Widodo, menyatakan para pelaku importir agar bertaubat, pasalnya pakaian impor terbukti mengandung bakteri. "Saya imbau pelaku yang memasukan pakaian bekas eks impor, mohon bertobatlah," ujar  di Jakarta, Rabu (4/2).
Ia menjelaskan, aksi para importir pakaian bekas itu sudah sangat keterlaluan. Bahkan, menurut Widodo, apa yang dilakukan para impor itu telah mengurangi martabat bangsa karena memasukan barang ilegal yang berbakteri. Sementara itu, bagi para pedagang, ia meminta tak lagi memperjualkan pakaian impor bekas. Lebih baik kata Widodo, para pedagang menjual pakaian produk dalam negeri.(mg5)