Sidang Korupsi Pembangunan Puskesmas Teluk Meranti

Pembayaran Proyek Tuntas Satu Tahap

Pembayaran Proyek Tuntas Satu Tahap

PEKANBARU (HR)-Sri Rina Roza yang merupakan Direktur CV Indonesia Konsultan mengaku, pembayaran untuk proyek pembangunan Puskesmas Rayap Inap Teluk Meranti tahun 2010 dilakukan dalam satu tahap pembayaran yaitu 100 persen. Demikian disampaikan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Romy Rozali dari Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci saat sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (4/2). "Saya pernah menerima pembayaran 100 persen dalam satu tahap. Itu pada tanggal 18 Desember 2008 lalu," ujar saksi di hadapan majelis hakim yang diketuai JPL Tobing. Lebih lanjut saksi juga mengaku kalau perusahaan dipinjam oleh Dedi yang merupakan pimpinan CV Konsultan yang bergerak di bidang pengawasan. "Saat itu tidak ada perjanjian tertulis. Saya kenal Dedi karena sama-sama direktur," lanjut Sri. Selanjutnya, kata Sri, dalam peminjaman tersebut dirinya mengaku mendapat fee sebesar Rp2,9 juta. Dalam prakteknya, dirinya hanya menandatangani kontrak dan tidak ada menandatangani dokumen lainnya. "Saya tidak ingat kapan waktu tekennya. Waktu itu saya diberikan dokumen perencanaan. Yang membuat dan isi perencanaan saya tidak tahu," pungkasnya. Seperti diketahui, dalam perkara ini terdapat sembilan orang terdakwa. Yakni, Syamsari yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan tahun 2010 dan kini menjabat Kepala Samsat Kabupaten Kepulauan Meranti, Endang Hotib selaku perencana kegiatan, Asmi selaku pengawas di lapangan, Idil Putra selaku rekanan dari Direktur PT Indra Aganmar, Dame Saputra selaku pelaksana atau sub kontraktor dan Lukman selaku Pelaksana Lapangan Tahun 2010. Selanjutnya, Arbainayati selaku Kuasa Pengguna Anggaran Maria Tri Susilowati selaku PPTK tahun 2008 dan Yulika Kuala selaku Pejabat Pembuat Komitmentahun 2008. Dalam surat dakwaan JPU dinyatakan, perbuatan para terdakwa terjadi pada kegiatan pembangunan Puskesmas Rawat Inap Teluk Meranti. Anggarannya berasal dari APBD Provinsi Riau dengan dua kali penganggarannya. Yakni, tahun 2009 dan 2010 melalui Dinas Kesehatan Riau sebesar Rp3 miliar lebih..(dod)