Miliki Sabu

Warga Rupat Utara Ditangkap Polisi

Warga Rupat Utara Ditangkap Polisi

BENGKALIS (riaumandiri.co)-Tiga warga Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis dicokok Polisi karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (14/4).

Ketiga tersangka masing- masing SK alias Lukut, IR alias Ilut dan DR warga Dusun Ombak Desa Teluk Rhu ditangkap disatu TKP di Jalan Ismail, Dusun Tua, Desa Teluk Rhu Kecamatan Rupat Utara.

Dikatakan Kapolres Bengkalis, AKBP Aloysius Supriyadi dalam pers rilis yang disampaikan Bagian Humas Polres, penangkapan tiga warga Rupat Utara tersebut berdasar informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba di Jalan Ismail Desa.

"Setelah kita lidik, kemudian kita amankan ketiga tersangka tersebut," ujarnya, Jumat (15/4).

Dari ketiga tersangka, diamankan1 paket kecil narkotika jenis sabu senilai Rp750.000, 1 unit sepeda motor serta 3 unit handphone. "Saat ini ketiga tersangka diamankan di Mapolsek Rupat Utara," pungkasnya. (man)